Rembang |mediakpk.com| Banyaknya dugaan penyelewengan anggaran uang Negara, LSM GMBI berencana adukan salah satu oknum Kades di Rembang kepada APH.
Ditemui saat berada dikantornya dijalan Karas – Sale Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang, ‘A Uripto Ketua Distrik Rembang Wilter Jawa Tengah melalui team investigasi Abdul Wakid, membeberkan beberapa temuan indikasi adanya dugaan penyelewengan pemakaian uang Negara untuk memperkaya diri.
Dikatakan dalam waktu dekat jika berkas hasil temuannya telah lengkap, maka akan segera ia serahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH), dalam hal ini Polres Rembang.
“Kami sedang melengkapi berkas hasil temuan dilapangan, seperti contoh yang ada, terkait bangunan yang tidak berfungsi memakan anggaran dari negara yang sia-sia, proyek pengaspalan jalan, maupun proyek pembangunan gedung belajar untuk anak yang belum selesai. Dalam waktu dekat pasti akan kita adukan pada pihak instansi terkait,” ujarnya.
Sebagai mana tertuang dalam UU,Pasal 5 dan Pasal 6 UU No. 17 Tahun 2013, kami sebagai kontrol sosial wajib mengawal Uang Negara kemana larinya, dan di peruntukan sesuai dengan RABnya atau enggak, adapun jika terindikasi terjadi dugaan yang mengarah pada penyelewengan anggaran, pasti akan kita adukan pada APH,” tuturnya.
Kita komitmen sebagai kontrol sosial dimasyarakat, tidak akan pandang bulu, biarkan APH yang membuktikan, memang terjadi penyelewengan anggaran atau tidak, kita serahkan kepada yang berwenang,” imbuhnya.
/Red








