NGANJUK MEDIAKPK.COM – Aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di dua lokasi berbeda langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Nganjuk Polda Jatim. Personel Unit Resmob Satreskrim diterjunkan untuk mengecek sekaligus membubarkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, dan Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro. Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian di kedua tempat tersebut diterima polisi masing-masing pada Sabtu (29/8/2026) dan Minggu (30/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ayam yang diduga digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Sebanyak empat ekor ayam aduan kemudian diamankan petugas dari kedua lokasi tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan potensi gangguan kamtibmas menjadi perhatian kepolisian dan akan segera dilakukan pengecekan.
“Informasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan langkah di lapangan,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (2/9/2026).
Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan peringatan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan perjudian maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan hukum.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.
“Kami sudah memberikan imbauan dan peringatan kepada warga agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk sabung ayam maupun kegiatan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Polres Nganjuk memastikan akan terus merespons setiap informasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Nganjuk.
(M Rosid)








