JEMBER — Polres Jember Polda Jawa Timur menunjukkan hasil kerja penegakan hukum sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Dalam periode tersebut, sebanyak 75 perkara kriminal ditangani, dengan 60 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Capaian itu disampaikan Kapolres Jember AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Selasa (1/9/2026).
Beragam tindak pidana masuk dalam penanganan kepolisian selama dua bulan tersebut. Di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga perkara kepemilikan senjata tajam.
Dari keseluruhan perkara, penganiayaan menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan, yakni mencapai 32 perkara. Polisi berhasil menuntaskan 28 kasus di antaranya.
Kasus pencurian biasa menempati urutan berikutnya dengan 9 laporan dan 7 perkara berhasil diselesaikan. Sementara kasus curanmor tercatat sebanyak 8 perkara, dengan 5 kasus telah berhasil diungkap.
Dalam pengungkapan kasus curanmor, jajaran Polres Jember berhasil mengamankan 12 tersangka dari lima perkara. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, terdiri dari empat sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan aksi, 12 sepeda motor hasil kejahatan, serta tiga buah kunci T/L.
Sementara dalam perkara curat, polisi mengungkap tiga kasus dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain dua sepeda motor, satu senjata tajam, rekaman kamera CCTV, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Menariknya, selama periode Juli hingga Agustus 2026, Polres Jember tidak mencatat adanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengatakan, pengungkapan puluhan perkara tersebut menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut dari kepolisian.
“Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti. Kami melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tidak terlepas dari kerja keras personel yang berada di lapangan. Dukungan masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana, juga dinilai sangat membantu proses penyelidikan dan pengungkapan perkara.
Polres Jember memastikan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan terus dilakukan melalui penanganan laporan secara profesional serta penegakan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana.
(M Rosid)








