Home / Berita utama / News / POLRI / TAG

Selasa, 1 September 2026 - 18:21 WIB

Polres Ngawi Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pembakar Lahan

NGAWI, — Memasuki musim kemarau, Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jatim mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, hutan, sisa tanaman, maupun sampah.

Langkah antisipasi ini diambil karena kondisi cuaca yang kering membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi,AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kepedulian bersama dari seluruh elemen masyarakat.

AKBP Prayoga menyebut, selain mengancam kelestarian lingkungan, kabut asap yang ditimbulkan dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, mencemari udara, serta merusak kesuburan tanah.

“Tindakan pembakaran lahan secara sengaja atau akibat kelalaian juga dipastikan memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tegas AKBP Prayoga, Selasa (1/9/2026)

Aturan tersebut lanjut AKBP Prayoga secara tegas diatur dalam Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Jangan sampai karena kelalaian atau kesengajaan membakar lahan justru menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan. Mari kita cegah karhutla bersama-sama,” ujar AKBP Prayoga.

Guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan, Polres Ngawi Polda Jatim mengajak warga untuk segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi titik api.

Laporan masyarakat dapat disampaikan secara cepat melalui Call Center 110 bebas pulsa, layanan WhatsApp di nomor 082230110110, atau melalui kontak SPKT Polres Ngawi di nomor 0351-749510 dan 085236087800. (

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Belasan SPBU di Surabaya Utara Aman, Polres Tanjung Perak Pastikan Tidak Ada Campuran Zat Lain – Stok Cukup

Berita utama

Kapolres Madiun Kota Apresiasi Warga Masyarakat, Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai

Berita utama

Polda Jatim Peringati Isra’ Mi’raj Pertebal Iman dan Taqwa

Berita utama

Sinergi TNI–Polri, Kodim 1008/Tabalong Bantu Pengamanan Mudik di Tabalong

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Tindak Pidana Bulan Juni – Juli 2024

Berita utama

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Berita utama

Wakapolri Apresiasi Sinergi Ribuan Mitra Kamtibmas dalam Apel Mitra Kamtibmas Presisi di Polda Papua

Berita utama

Polri Gelar Dialog Publik: Dorong Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Penguatan Kamtibmas