Home / Berita utama / Hukrim / News

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:39 WIB

DPRD DEMAK TERIMA PENYERAHAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2026 DAN RANCANGAN APBD 2027

DPRD Kabupaten Demak menggelar “Rapat Paripurna Ke-28 dan Ke-29 Masa Sidang II Tahun 2026” pada “Senin, 24 Agustus 2026”. Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Demak beserta jajaran Forkopimda dan Kepala OPD.

Dalam rapat paripurna tersebut terdapat 2 agenda utama, yaitu:

1. “Penyerahan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026”

Raperda ini diajukan untuk menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan prioritas pembangunan di tahun 2026.

1. “Penyerahan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027”

Dokumen ini menjadi rancangan awal kerangka anggaran tahun 2027 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Penyerahan 2 Raperda tersebut merupakan tahapan awal pembahasan di DPRD sesuai amanat Undang-Undang tentang Keuangan Daerah. Selanjutnya Raperda akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dilakukan pendalaman, koreksi, dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Demak dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027 disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Demak.

Pimpinan DPRD Kabupaten Demak menyatakan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus untuk membahas kedua Raperda tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Residivis Kembali Ditangkap Polrestabes Surabaya, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Diamankan

Berita utama

Ketua DPRD Komisi IV Sambas Apresiasi Pelaksanaan TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Dugaan Pengepul Solar Subsidi di indramayu Kebal Hukum Alur dari Sejumlah SPBU Dipertanyakan

Berita utama

Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Berita utama

PNS dan Tenaga Kontrak Di Pemkab Aceh Besar Terancam Tak Terima Gaji Per 2 Februari 2025, Ini Penyebabnaya

Berita utama

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1002-08/LAU Bantu Petani Panen Tomat

Berita utama

Peringati Hardiknas Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar di Sekolah

Berita utama

Sambut Ramadhan, Polres Pamekasan Berbagi Al-Qur’an untuk Ponpes dan Tempat Ibadah