Home / Berita utama / Hukrim / News

Minggu, 30 Agustus 2026 - 01:19 WIB

Kios Buka-Tutup di Juwana, Trihexyphenidyl Diduga Diperjualbelikan Secara Tertutup

‎PATI, Medikpk.com- Aktivitas sebuah kios di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, menjadi perhatian Tim Media KPK setelah adanya dugaan peredaran obat keras yang berlangsung secara tertutup, Sabtu (29/8/2026) malam.

‎Berdasarkan pantauan Tim Media KPK di lokasi, kios tersebut terlihat menerapkan pola buka-tutup. Kios disebut baru dibuka ketika terdapat calon pembeli. Saat dilakukan pemantauan, terlihat satu orang berada di dalam kios, sementara dua orang lainnya berada di bagian luar.

‎Dalam penelusuran tersebut, Tim Media KPK menemukan kemasan obat bertuliskan Trihexyphenidyl Tablet 2 mg. Obat tersebut merupakan obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

‎Temuan itu menjadi informasi awal yang masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan jenis, status legalitas, serta bagaimana obat tersebut diperoleh dan diperjualbelikan.

‎Tim Media KPK juga memperoleh informasi dari sejumlah warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Mereka menyebut dugaan aktivitas peredaran obat tersebut di lokasi itu diduga telah berlangsung cukup lama.

‎Informasi warga tersebut masih dalam proses penelusuran dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya tindak pidana. Media KPK juga belum memperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sosok yang disebut sebagai bos dalam aktivitas kios tersebut dikenal dengan nama “Ham”. Sementara kios tersebut beredar disebut-sebut menggunakan nama “Aceh”.

‎Namun, hingga berita ini diterbitkan, Media KPK belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak yang disebut mengenai kepemilikan kios maupun dugaan keterlibatannya dalam aktivitas penjualan obat.

‎Tim Media KPK meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk turut melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas peredaran obat keras di lokasi tersebut.

‎Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam peredaran obat, termasuk terkait izin, resep dokter, serta pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penjualan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Tim Media KPK masih melakukan penelusuran untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai dugaan peredaran obat tersebut.

‎Media KPK juga menyatakan siap memberikan ruang klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini. Setiap informasi mengenai kepemilikan kios, aktivitas penjualan, maupun dugaan peredaran obat akan terus diverifikasi agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gelar Baksos Polri Presisi Untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan

Berita utama

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

Berita utama

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jeruk Dampingi Kelompok Tani, Dukung Optimalisasi Lahan dan Lomba Ketahanan Pangan

Berita utama

Tetap Semangat, Satgas TMMD Reguler Ke-129 dan Warga Angkut Material Bangunan Gunakan Motor Butut

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Serahkan Bantuan Alat Pertanian ke Petani Tambak Wedi

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Mulai Pasang Kusen Pintu RTLH di Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

Berita utama

Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda