SURABAYA MEDIAKPK.COM – Polda Jawa Timur mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama di tengah maraknya informasi dan ajakan melalui media sosial yang berpotensi mendorong pelajar maupun generasi muda terlibat dalam kegiatan berisiko.
Pengawasan dinilai penting agar anak tidak mudah terbawa ajakan, ikut-ikutan, maupun terprovokasi untuk mendatangi lokasi yang situasinya berpotensi tidak kondusif dan dapat membahayakan keselamatan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keluarga mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk mengetahui aktivitas anak-anaknya dan memastikan mereka tidak ikut dalam kegiatan yang berpotensi menimbulkan kericuhan. Anak perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan maupun informasi yang belum tentu benar,” ujar Kombes Pol Abast.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat. Namun, penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dengan cara yang tertib, damai dan bertanggung jawab serta tidak disertai kekerasan maupun tindakan yang melanggar hukum.
“Penyampaian aspirasi merupakan hak yang harus dihormati. Tetapi jangan sampai berubah menjadi kekerasan, perusakan atau tindakan lain yang merugikan. Bagi anak-anak dan pelajar, keselamatan serta masa depan mereka harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Polda Jatim juga meminta orang tua tidak hanya mengawasi kegiatan anak di luar rumah, tetapi turut memperhatikan aktivitas mereka di ruang digital. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak dinilai menjadi salah satu cara untuk mencegah anak menerima begitu saja informasi atau ajakan yang beredar di media sosial.
“Media sosial sangat dekat dengan kehidupan anak-anak. Orang tua perlu mengingatkan mereka untuk memeriksa informasi dan tidak langsung mengikuti ajakan yang belum diketahui tujuan maupun risikonya,” tuturnya.
Kepada para pelajar, Kombes Pol Abast mengajak agar lebih kritis dalam menyikapi informasi serta tidak menjadikan ajakan teman atau unggahan di media sosial sebagai alasan untuk mengikuti kegiatan tertentu tanpa memahami konsekuensinya.
“Jangan mudah terprovokasi dan jangan sekadar ikut-ikutan. Kalau ingin menyampaikan pendapat, lakukan dengan cara yang baik, tertib dan bertanggung jawab tanpa melakukan kekerasan,” katanya.
Ia menambahkan, upaya menjaga anak dari situasi yang membahayakan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Peran keluarga, sekolah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
“Keselamatan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita dampingi dan edukasi mereka agar tidak menjadi korban maupun terlibat dalam tindakan yang dapat berdampak buruk terhadap masa depan,” pungkas Kombes Pol Abast.
(M Rosid)








