JAKARTA MEDIAKPK.COM — Polda Metro Jaya mengambil langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Dalam rangkaian pengamanan tersebut, sebanyak 65 orang diamankan. Polisi juga menyita puluhan senjata tajam serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan persiapan pembuatan bom molotov.
Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin mengatakan, terhadap seluruh pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penyidik tengah mendalami latar belakang, peran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian persiapan tersebut.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman.
Dari hasil pengamanan, polisi menemukan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri dan tiga stik golf.
Selain itu, petugas mengamankan tujuh jeriken berisi bensin serta 201 botol kaca yang dilengkapi sumbu. Sejumlah barang lainnya seperti tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan dan telepon seluler turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Tidak berhenti pada barang bukti, penyidik juga menelusuri dugaan sumber pendanaan yang digunakan untuk menyediakan berbagai perlengkapan tersebut. Pemeriksaan dilakukan melalui keterangan para pihak, penelusuran komunikasi digital, transaksi keuangan serta bukti pendukung lainnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa kepolisian tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, langkah preventif dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” jelas Budi.
Polda Metro Jaya juga memperkuat patroli di ruang digital guna mengantisipasi munculnya konten provokatif, disinformasi, fitnah dan ujaran kebencian yang dapat memicu keresahan maupun memperbesar potensi konflik.
Hingga pukul 10.38 WIB, situasi keamanan di wilayah Jakarta dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali. Aktivitas masyarakat, termasuk lalu lintas, pendidikan, ibadah serta kegiatan perekonomian, tetap berjalan.
Budi mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkasnya.
(M Rosid)








