Home / Berita utama / NARKOBA / News / POLRI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Polrestabes Surabaya Buru Bandar Pemasok

SURABAYA MEDIAKPK.COM Pernah di penjara pada 2017 lalu, tak membuat penjaga warung kopi ini kapok. Dirasa kurang dalam penghasilan sehari-hari, pria inisial ZA (35), kembali menekuni usaha yang dulu menjerumuskan ke penjara.

Pria asal Jalan Bendul Merisi Besar Timur Surabaya tersebut kembali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. ZA nekat kembali menjadi budak bandar usai tergiur upah lumayan dalam sekali kirim.

Pengedar ini diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya usai menerima informasi dari masyarakat. Petugas kemudian menggrebek rumah ZA.

Benar saja, informasi yang diterima kemudian ditindaklanjuti dengan penyelesaian hingga membekuk pelaku. Dalam penggeledahan ditemukan 9 bungkus plastik klip yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat total 0,666 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi menjelaskan, penangkapan terhadap ZA dilakukan anggota pada Rabu, 11 Agustus 2025 sekira pukul 15.00
WIB.

Pengakuannya, sabu yang disita sebagai barang bukti sebanyak 9 bungkus plastik klip dengan berat total 0,666 gram, diterima dari seorang bandar.

“VR adalah seorang residivis kasus narkoba pada tahun 2017, dia mendapatkan sabu dari bandar inisial RBT, yang kini sebagai DPO dan sedang kami kejar,” jelas AKBP Dodi, Kamis (26/8/2026).

Tersangka ZA dalam penyidikan mengaku sudah mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari bandar RBT (DPO) sebanyak 3 kali.

ZA sendiri juga mengatakan jika dia terpaksa menjual narkotika jenis sabu karena untuk menambah penghasilan. Dalam menjaga warung kopi dirasa kurang sehingga berusaha mencari tambahan.

“Penghasilan dari jaga warung masih kurang. Dalam mengedarkan sabu, saya mendapat keuntungan sebesar Rp. 100.000, per gramnya,” aku pelaku ZA.

Anggota SatResnarkoba Polrestabes Surabaya dari ZA ini, selain sabu total seberat 0,666 gram, juga menyita uang Tunai hasil penjualan sabu Rp. 1.000.000, 1 skrop plastik warna hijau, 1 skrop plastik warna putih, 1 timbangan, 1 bendel plastik klip, Tas, dan Hp(

m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tetapkan Empat Remaja Tersangka Tawuran di Jalan Kalilom Lor

Berita utama

Pantang Menyerah, Hujan Bukan Penghalang Personel Kodim 1009/Tanah Laut Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda

Berita utama

Kabiro Karawang Jawa Barat MediaKPK.com Beserta Keluarga Mengucapkan Selamat Hari Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Berita utama

Jelang Ramadhan, Polres Pamekasan Intensif Melakukan Razia Di Sejumlah Tempat Hiburan Malam, Kos-Kosan, dan Hotel

Berita utama

Polres Situbondo Kembali Latihan Dalmas, Antisipasi Unras Pasca Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita utama

Kapolri-Ketua Komisi IV Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Berita utama

Diduga Gunakan Material Berkualitas Rendah, Proyek P3-TGAI di Blora Jadi Sorotan