MEDIAKPK.COM JAKARTA – Aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Mas Botok, bersama sejumlah rekannya telah tiba di Jakarta untuk mempersiapkan aksi penyampaian aspirasi terkait tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.
Mas Botok mengatakan, rombongannya tiba di Jakarta sejak Jumat (21/8/2026) pagi. Kedatangan tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum massa dari Pati dan sejumlah daerah lainnya menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Ia menegaskan, kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. Aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada para wakil rakyat.
“Kami datang ke Jakarta tidak ada niatan untuk membuat kerusuhan, kita nggak suka ya dengan anarkis,” kata Botok saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Sabtu (22/8/2026).
Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Tuntutan utama yang dibawa AMPB adalah meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, mereka juga mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi. Mas Botok berharap tuntutan tersebut dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh DPR RI.
Menurutnya, aksi pada 27 Agustus mendatang tidak hanya akan diikuti masyarakat dari Pati. Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah juga disebut berencana hadir di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi serupa.
Untuk rombongan dari Pati, sebagian besar massa dijadwalkan berangkat menggunakan bus pada 26 Agustus 2026. Sebelumnya, Mas Botok bersama sekitar 10 orang telah lebih dahulu datang menggunakan dua mobil pribadi.
Selama berada di Jakarta, rombongan tersebut juga telah menyiapkan tempat untuk beristirahat. Mereka berencana menggunakan salah satu kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sebagai tempat tinggal sementara selama persiapan aksi.
Pastikan Aksi Berlangsung Damai
Mas Botok kembali menekankan bahwa aksi di depan Gedung DPR RI akan dilakukan secara damai. Ia memastikan pihaknya tidak datang dengan tujuan melakukan tindakan anarkis.
Pernyataan itu disampaikan untuk menegaskan bahwa penyampaian aspirasi akan dilakukan secara tertib dengan fokus pada tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Pada Sabtu sore, kondisi di sekitar Gedung DPR RI masih dalam pengawasan aparat kepolisian. Massa yang telah tiba di Jakarta belum melakukan aksi dan masih melakukan persiapan.
Mas Botok juga menyebut dukungan terhadap rencana aksi datang dari sejumlah masyarakat di wilayah Jabodetabek. Ia mempersilakan masyarakat yang memiliki tuntutan serupa untuk bergabung secara tertib.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, semakin besar pula perhatian yang diharapkan diberikan DPR RI terhadap tuntutan tersebut.
Massa Pati Siap Berangkat 26 Agustus
Rombongan utama dari Pati dijadwalkan berangkat pada 26 Agustus 2026 atau sehari sebelum aksi digelar. Mereka akan menuju Jakarta menggunakan bus secara bersama-sama.
Mas Botok mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan agar kedatangan massa dari Pati dapat berlangsung terkoordinasi. Kebutuhan selama berada di Jakarta juga telah dipersiapkan.
Aksi pada 27 Agustus 2026 nantinya akan menjadi momentum bagi masyarakat Pati bersama kelompok pendukung dari daerah lain untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada DPR RI.
Mas Botok kembali memastikan warga Pati datang ke Jakarta bukan untuk membuat kerusuhan. Mereka membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan serta mendorong pemberlakuan hukuman tegas bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati, dengan aksi yang mereka nyatakan akan berlangsung damai dan tertib.








