MEDIAKPK.COM PATI, 21 Agustus 2026 — Aktivitas dugaan pertambangan galian C di area persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah Tim Investigasi Nasional MediaKPK.com melakukan penelusuran dan dokumentasi di lokasi.
Investigasi lapangan dilakukan pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 13.56 WIB. Tim mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video serta menggali informasi awal dari sejumlah pihak yang berada di sekitar lokasi kegiatan.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh tim, seseorang yang mengaku sebagai pengelola bernama Wahyu menyebut aktivitas galian tersebut berkaitan dengan atau dimiliki oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati.
Dari informasi awal di lapangan, material hasil galian berupa tanah diduga diperjualbelikan dengan nilai sekitar Rp80.000 per satu rit dump truck.
Selain dugaan persoalan legalitas kegiatan galian, tim juga memperoleh informasi mengenai dugaan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi untuk menyuplai bahan bakar alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Namun, informasi mengenai kepemilikan kegiatan, legalitas perizinan, maupun status dan asal-usul BBM tersebut belum dapat dipastikan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.
Aduan Disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum
Atas temuan dan informasi awal tersebut, Tim Investigasi Nasional MediaKPK.com menyampaikan Surat Aduan Masyarakat Nomor 0001/S-ADN/VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026 kepada Kapolsek Jakenan Polresta Pati.
Dalam aduan tersebut, tim meminta aparat melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap aktivitas galian C di Desa Sidomulyo, termasuk memeriksa aspek legalitas dan perizinan kegiatan serta dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat excavator.
Tim juga meminta pihak-pihak terkait dipanggil dan dimintai keterangan agar persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan berimbang.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, tim meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
MediaKPK.com: Serahkan Bukti kepada Aparat
Tim Investigasi Nasional MediaKPK.com menegaskan bahwa informasi yang disampaikan merupakan temuan awal dan keterangan yang diperoleh di lapangan, bukan keputusan atau kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum.
“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pengecekan secara objektif dan profesional, termasuk memastikan legalitas kegiatan galian serta asal-usul dan peruntukan solar yang digunakan untuk menyuplai alat berat excavator,” demikian keterangan Tim Investigasi Nasional MediaKPK.com.
Tim menyatakan siap menyerahkan dokumentasi foto, video, screenshot, serta bahan pendukung lainnya kepada aparat berwenang untuk membantu proses verifikasi dan pendalaman.
Redaksi MediaKPK.com








