Home / Uncategorized

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Kaukus Benteng Rakyat Kudus Serukan Aksi Damai: “Suara Rakyat Tidak Boleh Diabaikan”

MEDIKPK.COM Kudus, 5 Agustus 2026 – Kaukus Benteng Rakyat Kudus mengajak masyarakat untuk mengikuti Aksi Damai yang akan digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB di depan Gedung DPRD Kabupaten Kudus. Aksi ini disebut sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat secara terbuka dan konstitusional terhadap berbagai isu yang dinilai menjadi perhatian publik.

Dalam seruan aksi tersebut, peserta akan menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya dukungan terhadap penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, penolakan terhadap rencana kenaikan tunjangan DPRD yang dinilai perlu dikaji kembali, serta dorongan agar tata kelola pemerintahan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Koordinator Lapangan dari L-ADI, Prapto, menegaskan bahwa aksi ini bukan bertujuan menciptakan konflik, melainkan menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.

“Aksi ini adalah bentuk kepedulian warga terhadap masa depan Kabupaten Kudus. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat. Harapan kami, setiap tuntutan yang disampaikan dapat didengar serta ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Prapto.

Prapto juga mengajak seluruh peserta menjaga ketertiban selama aksi berlangsung dan menghormati aparat keamanan yang bertugas mengawal jalannya penyampaian aspirasi.

Dengan mengusung semangat “Kudus Milik Rakyat, Bukan Milik Segelintir Elit”, Kaukus Benteng Rakyat Kudus berharap aksi ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dan para pemangku kebijakan demi terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan responsif terhadap kepentingan publik. Bersambung….

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dewan Pers tidak berwenang verifikasi media, ungkap zulkifli makatita

Berita utama

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Pembobolan Toko Madura di Kenjeran Surabaya

Berita utama

Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip

Berita utama

Akibat Pesta Minuman Beralkohol Melania Safitri Menabrak Hingga Meninggal Dunia, Hanya DiVonis 4 Bulan Penjara

Berita utama

Pemecatan Advokat, Firdaus Oiwobo: Kritik Tajam Guru Besar Hukum

Berita utama

Polres Tulungagung Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum Driver Ojek daring Affan

Uncategorized

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Kebut Rehab Musholla di Desa Awang, Target Segera Digunakan Warga

Berita utama

Dana Desa Diduga Fiktif Di Desa Darma Tanjung LSM Libas88 Akan laporkan Ke APH