Home / Uncategorized

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:08 WIB

Tim MediaKPK Temukan Gudang Diduga Penampungan Solar di Demak, Minta Aparat Lakukan Verifikasi

MEDIAKPK.COM DEMAK – Tim MediaKPK mengaku menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di wilayah Kerajan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Kamis (23/7/2026).

Temuan tersebut didokumentasikan dalam bentuk video yang memperlihatkan kondisi gudang beserta sejumlah wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM. Dalam dokumentasi itu, tim menyebut gudang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan PT Indah Raya Santosa.

Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, Tim MediaKPK memperkirakan terdapat sekitar 20 ton solar yang berada di dalam gudang. Tim juga memperlihatkan dokumen pengiriman dengan nama penerima PT Indah Raya Santosa, yang mencantumkan produk Minyak Diesel bertanggal 23 Juli 2026.

Dari hasil pengamatan awal, Tim MediaKPK menduga dokumen atau faktur pengiriman yang ditemukan belum memenuhi ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut merupakan hasil temuan lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya melalui proses pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai legalitas aktivitas penyimpanan BBM ataupun keabsahan dokumen pengiriman yang ditunjukkan dalam video tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak PT Indah Raya Santosa, kepolisian, serta instansi terkait guna mendapatkan penjelasan dan klarifikasi atas temuan tersebut.

Tim MediaKPK berharap aparat penegak hukum dan instansi berwenang segera melakukan verifikasi serta pendalaman terhadap temuan di lapangan agar seluruh fakta dapat dipastikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberitaan ini disusun dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berita akan diperbarui apabila terdapat perkembangan maupun pernyataan resmi dari pihak terkait.

REDAKSI

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pengakuan Siswa Bintara Disabilitas Polri Polda Kaltim: Tidak pernah menyangka bisa daftar dan diterima sebagai siswa Bintara Polri

Berita utama

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

Berita utama

Pangdam XII/Tpr Silaturahmi Dengan Stakeholder Wilayah Kalbar dan Kalteng

Berita utama

Dua Pengendara di Wonokromo Surabaya Diringkus, Kedapatan Bawa 17 Butir Pil ‘Y’*

Berita utama

CIMIC Satgas Indobatt XXIII-R Laksanakan Indentification Project Bersama Civil Affairs dan G9 Project Sector East

Berita utama

Kapolda Jatim Pimpin Anev Sitkamtibmas untuk Kesiapan Operasi Mantab Praja Semeru 2024

Berita utama

Lanmar Sorong Gelar Syukuran HUT ke-77 Korps Suplai di Lobby Mako Lanmar Sorong

Berita utama

Babinsa Koramil 1009/-01/Jorong Serda Kasduri Memberikan Pelatihan Bagi Linmas Desa Jilatan