Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Polres Pasuruan Kota Amankan Tersangka Pencuri Motor di Pohjentrek

KOTA PASURUAN – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan saat pemilik rumah bersiap menunaikan Shalat Subuh berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

Dari hasil ungkap tersebut Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (38) dan menetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex tahun 2013 warna hitam, satu buah BPKB sepeda motor, serta satu unit sepeda angin merek Phoenix warna oranye.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) yang lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Saat itu korban hendak melaksanakan salat Subuh dan terkejut karena sepeda motor Suzuki Nex miliknya yang diparkir di garasi rumah sudah tidak berada di tempat.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp.4 juta,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

Lima hari kemudian korban melihat sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan segera menghubungi petugas.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung melakukan pengecekan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.

Berbekal hasil pendalaman dan informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama.

“Terduga pelaku kami bawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum,” ujar AKP Dhecky.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mengembalikan barang bukti kendaraan yang sempat berpindah tangan kepada proses hukum yang berlaku. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-81

Berita utama

Cegah Kemacetan, Polisi Lakukan Pengamanan Arus Lalu Lintas di Pembangunan Jalur Pantura

Berita utama

Pondasi Menara Pylon Tuntas, Perakitan Besi Angkur Box Jembatan Garuda Dikebut

Berita utama

Monitoring Bapokting, Polres Ngawi dan Tim Satgas Pangan Sidak Pasar dan Swalayan

Berita utama

Semangat Tak Padam, Satgas TMMD HST Lanjutkan Pembangunan Jalan Usai Sholat Jumat

Berita utama

Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

Berita utama

Setetes Darah untuk Sesama, Babinsa Koramil 1002-05/Pandawan Bantu Warga Binaan

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Probolinggo Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Hadiri Haul KH. Syafhan