Home / Berita utama

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WIB

Dugaan Penanganan Perkara Judi Online di Tuban Jadi Sorotan, Polda Jatim Didorong Berikan Klarifikasi

SURABAYA – Dugaan adanya praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara dugaan perjudian online di Kabupaten Tuban menjadi sorotan publik. Informasi yang beredar menyebut dua orang berinisial S dan P sempat diamankan oleh Subdit III Unit 5 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, namun kemudian diduga dipulangkan sehari setelah proses pengamanan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya disebut diamankan pada 4 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana perjudian online. Namun hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari Polda Jawa Timur mengenai status hukum keduanya, apakah telah ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, atau dipulangkan karena alasan hukum tertentu.

Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya penyerahan uang sebesar Rp30 juta per orang yang dikaitkan dengan penanganan perkara tersebut. Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi, sehingga memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Sebagai bentuk pelaksanaan asas keberimbangan dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, redaksi telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Polda Jawa Timur. Menanggapi permintaan konfirmasi tersebut, Pak Made dari pihak Jatanras menyampaikan, “Siap, mohon waktu, saya konfirmasi dulu ke anggota opsnal,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (20/7/2026).

Konfirmasi yang diajukan meliputi kebenaran pengamanan terhadap S dan P pada 4 Juli 2026, status hukum keduanya saat ini, informasi mengenai dugaan pemulangan pada 5 Juli 2026, serta tanggapan atas isu dugaan penyerahan uang yang beredar di masyarakat.

Klarifikasi resmi dari Polda Jawa Timur dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polda Jawa Timur terkait substansi konfirmasi yang diajukan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat secara utuh setiap klarifikasi resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Share :

Baca Juga

Berita utama

TKP Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Solar Bersubsidi dan Uang Jutaan Rupiah

Berita utama

Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri & Panglima TNI

Berita utama

Residivis Banyu Urip Pengedar Ekstasi dan SS Dibekuk SatResnarkoba Polrestabes Surabaya

Berita utama

Gerindra Targetkan Prabowo – Gibran Menang 63 Persen di Lampung

Berita utama

Polsek Semampir Bagikan Nasi Kotak kepada Pengendara yang Melintas, Jelang Buka Puasa

Berita utama

Mensos Apresiasi Respons Cepat dan Pendampingan Polri, dalam Kasus Ledakan SMAN 72

Berita utama

Danrem 121/Abw Sambangi Warga yang Bantu Angkat Material Rabat Beton di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Viral Warga Sampang Sediakan Miras dan PSK Geruduk FPI Cafe Lorensia