Surabaya – Sejumlah warga di wilayah Jalan Kedinding Lor Gang Plamboyan RT 19 RW 1, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan proyek pembangunan saluran U-Ditch 40/60 dengan cover gandar 5 ton serta pemasangan box culvert dan peninggian jalan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak: 000.3.3/007/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2026 dengan Kontraktor Pelaksana: CV Multi Guna Abadi. Adapun pengawasan proyek tercantum dilakukan oleh CV Multi Guna Abadi dan CV Cipta Suramadu Consultant.
Warga menduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek). Salah satu temuan yang dikeluhkan adalah pemasangan box culvert yang disebut tidak dilengkapi rabat dasar, alas pasir, maupun lapisan sirtu sebagai fondasi. Menurut warga, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menyebabkan penurunan (ambles) pada konstruksi di kemudian hari.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak yang berlaku. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, warga meminta agar dilakukan perbaikan sesuai standar teknis demi menjamin kualitas dan keamanan infrastruktur.
Warga juga berharap pengawasan proyek dapat dilakukan secara maksimal sehingga hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
SALAM








