REMBANG, MediaKPK.com – Selasa, 14 Juli 2026 – Dugaan aktivitas penambangan galian C berupa pengambilan tanah uruk di wilayah Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, diduga masih terus berlangsung hingga saat ini.
Berdasarkan hasil pemantauan Tim MediaKPK.com di lokasi, terlihat sebuah alat berat jenis ekskavator masih melakukan aktivitas penggalian tanah di area yang diduga merupakan lahan persawahan. Sejumlah truk dump juga tampak keluar masuk lokasi untuk mengangkut tanah uruk.
Tim kemudian mengikuti salah satu truk pengangkut tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan truk bergerak menuju wilayah Kabupaten Pati. Berdasarkan pemantauan, muatan tanah diduga dibongkar di sebuah lokasi di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (14/7/2026), aktivitas penggalian diduga masih berlangsung. MediaKPK.com masih melakukan pendalaman informasi dan berupaya mengonfirmasi pemilik atau pengelola lokasi galian, sopir truk pengangkut, pemerintah desa, serta instansi terkait guna memastikan legalitas kegiatan tersebut.
Apabila terbukti tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, aktivitas penambangan galian C tersebut dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.
MediaKPK.com akan terus menelusuri status perizinan aktivitas tersebut dan menyajikan perkembangan terbaru setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.








