Home / Berita utama / Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:33 WIB

Dugaan “Tim Siluman” Gegerkan Ngawi, Dua Warga Disebut Diamankan dan Isu Rp104 Juta Mencuat, MediaKPK.com Telusuri Fakta

NGAWI – Dugaan adanya tindakan penangkapan terhadap dua warga Kabupaten Ngawi oleh pihak yang disebut-sebut mengatasnamakan Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Jawa Timur menuai perhatian masyarakat.

Peristiwa yang diduga terjadi pada 23 Juni 2026 tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari legalitas tindakan, keberadaan administrasi penegakan hukum, hingga isu dugaan adanya pemberian uang yang nilainya disebut mencapai Rp104 juta.

Informasi yang diterima MediaKPK.com dari sumber menyebutkan, dua warga berinisial F.L. dan A.Y. diduga diamankan oleh sejumlah orang di kawasan GOR Ngawi. Orang-orang tersebut disebut mengaku sebagai bagian dari Ditres Siber Polda Jawa Timur.

Sumber juga menyampaikan, setelah kejadian tersebut pihak keluarga sempat mendapatkan komunikasi dari salah satu warga yang disebut diamankan. Bahkan, terdapat informasi lokasi yang diduga mengarah ke wilayah Surabaya.

Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen.

Di sisi lain, muncul pula isu dugaan adanya pemberian uang sebesar Rp104 juta yang disebut terbagi dalam dua nominal, yakni Rp64 juta dan Rp40 juta. Dana tersebut dikaitkan dengan proses penanganan perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, MediaKPK.com belum memperoleh bukti maupun keterangan resmi yang dapat membenarkan atau membantah isu tersebut.

Menindaklanjuti informasi yang berkembang, MediaKPK.com telah melakukan upaya konfirmasi kepada Ditres Siber Polda Jawa Timur guna memperoleh penjelasan terkait dugaan peristiwa tersebut.

Konfirmasi yang diajukan mencakup dugaan adanya kegiatan penegakan hukum terhadap dua warga Ngawi, prosedur yang dilakukan, keberadaan surat perintah maupun administrasi resmi, serta langkah institusi apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan kepolisian.

Selain itu, MediaKPK.com juga meminta tanggapan terkait isu dugaan pemberian uang Rp104 juta yang beredar di masyarakat.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari Ditres Siber Polda Jawa Timur terkait dugaan informasi tersebut.

MediaKPK.com menegaskan, pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan disusun berdasarkan informasi awal yang masih memerlukan proses klarifikasi serta verifikasi.

Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Redaksi MediaKPK.com)

Share :

Baca Juga

Berita utama

LSM GMBI menyalurkan Air Bersih Lima Tangki Setiap hari Untuk Dua Wilayah Kecamatan Balongpanggang – Benjeng.

Berita utama

Babinsa Koramil 02/Sejangkung Bantu Warga Rontokkan Padi Hasil Panen

Berita utama

Pemkot Bentuk Tim Pengawasan Pemilu

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi, Pastikan Surabaya Utara Aman.

Berita utama

Pelaku pengeroyokan empat di ciduk satreskrim Polrestabes Surabaya

Berita utama

Polsek Asemrowo Amankan dua Residivis Dari Amukan Masa Usai Curi Motor

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Dampingi Bupati pada Kegiatan Semarak Suka Makan Ikan dan GPM 2025

Berita utama

Jelang Ramadhan, Polres Probolinggo Lakukan Pengecekan LPG di SPBE, Pastikan Stok Aman