PATI, MEDIAKPK.COM- Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Blingijati, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, menjadi sorotan setelah tim investigasi MEDIAKPK.COM menemukan adanya retakan pada badan jalan yang diduga baru selesai dikerjakan. Selain itu, saat melakukan pengecekan di lokasi, tim juga tidak menemukan papan informasi proyek.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan pada Sabtu (11/7/2026), tidak terlihat papan nama proyek yang memuat informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun pelaksana kegiatan sebagaimana lazimnya dipasang pada pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Saat berada di lokasi, awak media juga mendapati beberapa pekerja dan warga sedang menguruk bagian jalan yang mengalami kerusakan. Namun, ketika dimintai keterangan terkait proyek tersebut, mereka memilih tidak memberikan tanggapan.
”Kami tidak bisa memberikan komentar,” ujar salah seorang yang berada di lokasi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim MEDIAKPK.COM menghubungi Kepala Desa Blingijati melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi. Dalam jawabannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD).
”Dari DD Pak, itu papan kegiatan ada di perempatan atas,” tulis Kepala Desa.
Namun, setelah awak media mengirimkan foto hasil pengecekan lapangan yang menunjukkan papan informasi tidak ditemukan, Kepala Desa kembali menjawab bahwa papan kegiatan berada di dekat sumur.
”Di dekat sumur Pak,” balasnya.
Meski demikian, berdasarkan hasil pengecekan tim MEDIAKPK.COM di lokasi yang dimaksud, papan informasi proyek belum ditemukan. Awak media kemudian mengusulkan kepada Kepala Desa untuk melakukan pengecekan bersama agar keberadaan papan proyek dapat dipastikan.
Ketiadaan papan informasi proyek menjadi perhatian karena papan tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai identitas pekerjaan, sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, dan pelaksana kegiatan.
MEDIAKPK.COM akan terus berupaya menggali informasi lebih lanjut dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.








