Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:37 WIB

Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Polrstabes Surabaya, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini tampak dari kegiatan pelayanan di mana petugas perwira memberikan arahan langsung kepada pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendaftaran dan pendataan.

Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan Kasubnit 2 Satpas SIM Colombo Surabaya, Iptu Hariyo, mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”kata Ipda Ariyo, Selasa (7/7/2026).

Lanjut, penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

“Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,”ucapnya.

Ditempat terpisah Kanit Regident (KRI) AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, S.i.k., menyampaikan bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas perwira balok tiga dipundaknya itu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF

Berita utama

Peduli Lingkungan Kapolda Jatim Tanam dan Berbagi Bibit 3.000 Pohon di Gresik

Berita utama

Bersama Masyarakat Personel Kodim 1009/Tla Terlihat Gotong Royong Dalam Pembangunan KDMP Di Wilayah Desa Binaan

Berita utama

Gunakan Motor Salah Satu Cara Satgas TMMD REGTAS ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Material Cor Rabat Beton

Berita utama

Forkopimda dan Tokoh Adat Papua Barat Daya Kompak Jaga Kamtibmas Pasca Kerusuhan Sorong

Berita utama

Harkamtibmas : Patroli Pesisir Polres Situbondo Berbagi Nasi Bungkus untuk Nelayan

Berita utama

Ketua HMI Cabang Blora : Terapkan Proses Demokrasi Secara Selection, Election, dan Legacy

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Laksanakan Gotong Royong Timbun Jalan Berlubang