Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:37 WIB

Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Polrstabes Surabaya, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini tampak dari kegiatan pelayanan di mana petugas perwira memberikan arahan langsung kepada pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendaftaran dan pendataan.

Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan Kasubnit 2 Satpas SIM Colombo Surabaya, Iptu Hariyo, mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”kata Ipda Ariyo, Selasa (7/7/2026).

Lanjut, penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

“Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,”ucapnya.

Ditempat terpisah Kanit Regident (KRI) AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, S.i.k., menyampaikan bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas perwira balok tiga dipundaknya itu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

OPS. Keselamatan Semeru 2025 Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor demi terwujudnya KAMSELTIBCARLANTAS yang mantap di Wilkum Polres Sampang

Berita utama

Polres Blitar Gelar Khitan Massal Salurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel di Hari Bhayangkara ke – 79

Berita utama

Program Penanaman Jagung Bersama Santri : Polres Ponorogo Gandeng 42 Ponpes Siapkan 71,4 Hektare Lahan

Berita utama

Cooling System Polres Ngawi Dialog Bersama Warga di Jumat Curhat

Berita utama

Garasi RTLH Sudah Dibangun, Pak Mintoni Merasa Bangga Atas Kehadiran Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Di Desanya

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Orang Terduga Pencuri, Puluhan Lampu Kota Lama

Berita utama

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Berita utama

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Dan Himbauan Kepada Pengguna Jalan