Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / POLRI / TAG

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:05 WIB

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

Terungkap dari Investigasi MediaKPK.com, Polisi Telusuri Pemasok Rokok Ilegal (Goto: Itimewah/Angga)

‎GROBOGAN, Mediakpk.com- Penanganan dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai yang ditemukan di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, masih terus berproses di kepolisian.

‎Hal itu disampaikan Kanit Polsek Gubug saat dikonfirmasi awak MediaKPK.com terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

‎Saat ditanya mengenai tindak lanjut penanganan dugaan peredaran rokok ilegal yang sebelumnya ditemukan di salah satu toko sembako, Kanit Polsek Gubug menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemasok barang tersebut.

‎”Belum, masih lidik supplier kak,” tulis Kanit Polsek Gubug dalam pesan WhatsApp kepada awak media, Senin (23/6/2026).

‎Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aparat kepolisian masih mendalami jalur distribusi rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.

‎Sebelumnya, tim MediaKPK.com menemukan adanya penjualan sejumlah merek rokok yang diduga tanpa pita cukai di sebuah toko sembako di Kecamatan Gubug. Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan lapangan dan pembelian langsung produk yang dijual.

‎Pemilik toko mengaku memperoleh rokok tersebut dari seorang pemasok yang disebut berasal dari Madura. Namun, identitas lengkap pemasok tersebut belum diketahui.

‎Dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara dari sektor penerimaan cukai. Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai yang sah dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan distribusi rokok yang diduga ilegal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Putra BOMA Bojonegoro Jadi Juara di Kejurprov Bola Voli U-17

Berita utama

Brimob Metro Jaya Kerahkan 2 Unit Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap), Bagikan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung

Berita utama

Polres Probolinggo Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan

Berita utama

Dikunjungi Serdik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 Ta. 2024 Kapolresta Malang Kota Paparkan Strategi Harkamtibmas

Berita utama

Satgas TMMD Regtas Ke-126 Kodim 1208/Sambas, Gali Tanah Untuk Pembuatan Septic Tank MCK Sekolahan

Berita utama

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Berita utama

Prajurit Kodim 1007/Banjarmasin Selesaikan Pembangunan Fasilitas Musala Nurul Huda di Kuin Kacil

Berita utama

Semarak Hari Juang TNI AD, Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Donor Darah dan Pengobatan