Home / Berita utama

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:26 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, 45 Tersangka Diamankan

Mediakpk.com//Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyidikan kasus jaringan penipuan daring (scamming) internasional yang berhasil diungkap dalam operasi besar beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai negara.

Dari total 45 orang yang ditangkap, terdiri atas 30 warga negara China, 4 warga negara Jepang, 7 warga negara Taiwan, dan 3 warga negara Indonesia (WNI).

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan kasus ini.

Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan kepolisian Jepang dan kepolisian China yang difasilitasi melalui hubungan kerja sama internasional untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan kejahatan ini,” ujar Luthfie saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah korban yang berada di Jepang.

Dalam waktu dekat, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap korban di China guna memperkuat alat bukti sekaligus mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan kejahatan siber lintas negara yang telah merugikan banyak korban.

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari operator, pencari target, hingga pihak yang bertugas mengelola hasil kejahatan.

Polrestabes Surabaya menegaskan akan terus mengusut tuntas jaringan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang masih beroperasi, baik di dalam maupun luar negeri.

Penyidik juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mengungkap alur transaksi dan jaringan komunikasi yang digunakan para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga menjalankan aksi penipuan dengan berbagai modus, di antaranya menawarkan investasi fiktif, pekerjaan palsu, hingga menyamar sebagai pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan dari korban.

Aktivitas tersebut dilakukan melalui berbagai platform digital dan media komunikasi daring.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, telepon seluler, dokumen pendukung, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan.

Seluruh barang bukti saat ini masih menjalani proses pemeriksaan forensik digital guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polrestabes Surabaya mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tawaran mencurigakan yang diterima melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah memberikan data pribadi, informasi perbankan, ataupun melakukan transfer dana tanpa memastikan keabsahan pihak yang berkomunikasi.

Kasus ini masih terus dikembangkan, dan kepolisian berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan kejahatan siber internasional tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi di Grobogan Beri Bantuan Korban Kebakaran

Berita utama

Dandim 1002/HST dan Bulog Barabai Lepas Tim Gabungan Distribusi Bantuan ke Desa Juhu

Berita utama

Polisi Siaga di Perbatasan Kediri-Kertosono pada Suran Agung

Berita utama

Wakapolda Jatim Tinjau Posyan Karanglo, Pantau Arus Balik Lebaran di Wilayah Malang Raya

Berita utama

Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita utama

Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangkusip Masuki Tahap Finishing, Segera Dimanfaatkan Warga

Berita utama

Tim Medis Polri Jangkau Korban Banjir Aceh Tamiang, Pulihkan Kesehatan dan Semangat Warga

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Laksanakan Patroli Dan Sosialisasi Bahaya Pembakaran Lahan Di Desa Binjai