Home / Berita utama / Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kompolnas dan Polri Akselerasi Reformasi Kelembagaan Melalui Rakorwas 2026

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2026 sebagai forum strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan internal dan eksternal guna mengakselerasi reformasi kelembagaan dan manajerial Polri. Kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (10/6/2026) tersebut juga membahas berbagai isu aktual dan strategis yang berkaitan dengan transformasi institusi kepolisian.

Dr. Yusuf Warsyim, S.Ag., M.H., selaku Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Panitia Rakorwas Kompolnas 2026 menjelaskan bahwa Rakorwas merupakan agenda tahunan yang mempertemukan Kompolnas dan Polri dalam rangka mengoordinasikan pelaksanaan pengawasan internal maupun pengawasan fungsional eksternal terhadap institusi Polri.

Menurutnya, terdapat dua fokus utama dalam Rakorwas tahun ini, yakni pembahasan isu-isu aktual dan strategis yang membutuhkan langkah percepatan serta tindak lanjut berbagai agenda pengawasan yang menjadi perhatian bersama.

“Rakorwas ini merupakan forum strategis tahunan Kompolnas dan Polri untuk mengoordinasikan agenda pelaksanaan pengawasan internal Polri dan pengawasan Kompolnas secara fungsional yang bersifat eksternal di institusi Polri,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam Rakorwas 2026 adalah tindak lanjut rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden. Rekomendasi tersebut menitikberatkan pada percepatan reformasi kelembagaan dan manajerial Polri.

“Kita mengakselerasi agenda reformasi kelembagaan dan manajerial Polri melalui pengawasan. Karena itu, sinergi pengawasan internal dan eksternal perlu diperkuat agar rekomendasi KPRP dapat ditindaklanjuti secara efektif,” jelasnya.

Selain itu, Rakorwas juga membahas tindak lanjut atas Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Polri yang telah disahkan. Regulasi tersebut dinilai menjadi bagian dari implementasi rekomendasi reformasi Polri sekaligus tindak lanjut sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang memerlukan pengaturan lebih lanjut dalam norma hukum baru.

Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas dan Polri juga menyoroti penguatan sistem penanganan pengaduan masyarakat. Berdasarkan data yang dimiliki kedua institusi, jumlah pengaduan masyarakat pada tahun 2026 menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Data Polri dan data Kompolnas sampai saat ini menunjukkan jumlah pengaduan yang sama. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 dan 2025, pada tahun 2026 trennya menurun. Tentu hal ini akan terus dianalisis untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya,” ungkap Yusuf.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memastikan agenda reformasi kelembagaan Polri berjalan secara menyeluruh, baik pada aspek struktural, instrumental, maupun kultural. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas organisasi sekaligus mengidentifikasi hambatan-hambatan yang perlu diperbaiki.

Melalui Rakorwas 2026, Kompolnas dan Polri berkomitmen memperkuat koordinasi pengawasan guna mendukung terwujudnya reformasi kelembagaan dan manajerial Polri yang lebih adaptif, profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

Berita utama

Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolres Malang Silaturahmi Kamtibmas ke Ponpes Ketapang

Berita utama

TMMD Kodim HST Gandeng Dinas Perdagangan Gelar Penyuluhan UMKM di Haruyan

Berita utama

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

Berita utama

Segenap Keluarga Besar MediaKPK.com Ucapkan Selamat Anniversary Yang Ke 2 Tahun Untuk Media Briliannews.id

Berita utama

Kolaborasi Satgas dan Warga, Jembatan Garuda Kian Siap Diresmikan

Berita utama

Jelang Nataru, Polres Pelabuhan Tanjungperak Pasang Rambu di Jalur Black Spot

Berita utama

Kapolri Dorong Sinergi Polri – Kejaksaan agar Penanganan Perkara Lebih Efektif di Era KUHP – KUHAP Baru