Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:10 WIB

Polrestabes Surabaya Ungkap 163 Kasus Kejahatan Jalanan dan 3C, Amankan 192 Tersangka dalam Lima Bulan

SURABAYA – Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengungkap 163 kasus kejahatan jalanan serta tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) dengan total 192 tersangka yang berhasil diamankan.

 

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026).

 

“Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pengungkapan berbagai kasus kriminal yang meresahkan. Dari Januari hingga Mei 2026, sebanyak 163 kasus berhasil kami ungkap dengan 192 tersangka diamankan,” ujar Kombes Pol Luthfi.

 

Kapolrestabes Surabaya mengatakan dari total kasus yang berhasil diungkap, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi tindak pidana yang paling mendominasi.

 

“Rinciannya, mengungkap: 97 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 9 kasus kepemilikan senjata tajam, 37 kasus gangster dan premanisme, 2 kasus bahan peledak dan 2 kasus pembunuhan,” tutur Kombes Pol Luthfi.

 

Kombes Pol Luthfi menjelaskan lagi, sebanyak 108 pelaku curanmor berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Surabaya, para pelaku umumnya menggunakan kunci modifikasi atau kunci letter T untuk merusak rumah kunci kendaraan sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

“Selain itu, pelaku juga kerap memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang memarkir sepeda motor tanpa pengamanan tambahan maupun di lokasi yang minim pengawasan,” katanya.

 

Dalam pengungkapan tersebut ungkap Kapolres, menyita 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara itu, sebanyak 56 unit kendaraan hasil curian berhasil ditemukan dan diamankan untuk proses hukum sebelum nantinya dikembalikan kepada pemilik yang sah.

 

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan bahwa sebagian besar tindak pidana yang terungkap dilatarbelakangi faktor ekonomi dan kebutuhan hidup sehari-hari.

 

Namun demikian, terdapat pula sejumlah kasus yang dipicu persoalan pribadi, seperti masalah utang-piutang, dendam atau sakit hati, hingga pengaruh minuman beralkohol yang berujung pada aksi kriminal.

 

“Motif para pelaku cukup beragam, namun faktor ekonomi masih mendominasi. Selain itu ada juga yang dipicu konflik pribadi dan pengaruh alkohol,” jelasnya.

 

Sepanjang lima bulan pertama tahun 2026, tercatat: 125 kasus terjadi di kawasan permukiman, 25 kasus terjadi di jalan umum, 9 kasus terjadi di area perkantoran, dan 4 kasus terjadi di pusat perbelanjaan.

 

Sementara berdasarkan waktu kejadian, kasus kriminal paling banyak terjadi pada rentang pukul 12.00 hingga 18.00 WIB dengan jumlah 48 kasus. Disusul rentang waktu pukul 00.00 hingga 06.00 WIB sebanyak 41 kasus.

 

Dengan pengungkapan ratusan kasus tersebut, Polrestabes Surabaya berharap situasi kamtibmas di Kota Surabaya tetap terjaga sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Terus Kebut Pengerjaan Penimbunan Jalan 2000 Meter Jelang Penutupan

Berita utama

Polri Jelaskan Peran Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Ditjen Pajak

Berita utama

Gotong Royong Babinsa dan Warga Patikalain Kembalikan Akses Jembatan yang Terdampak Longsor

Berita utama

Wujud Manunggal TNI-Rakyat, Babinsa Bantu Bangun Rumah Warga Binaan

Berita utama

Jalin Silaturahmi Anggota Koramil 1208-04/Jawai Komsos Bersama Perangkat Desa

Berita utama

Gubernur NTB Dr Lalu Iqbal: BKN Berkontribusi Besar Dalam Reformasi Tata Kelola ASN di Daerah

Berita utama

TNI-Polri Bantu Warga Buka Akses Jalan Putus Akibat Longsor

Berita utama

Social Riding : Polres Kediri dan Komunitas DBK Jelajah Desa Sambil Berbagi untuk Warga