Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:57 WIB

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

MALANG – Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang.

 

Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.

 

Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.

 

Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).

 

“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

 

AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut.

 

Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.

 

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jalan TMMD ke-124 di Haruyan: Lancar untuk Kendaraan, Nyaman untuk Sepeda Angkut Hasil Kebun

Berita utama

Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

Berita utama

Polres Blitar Berhasil Gagalkan Pengiriman Miras Jenis Arak ke Luar Jawa

Berita utama

Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Ngawi Bangun Sumur Bor Presisi untuk Masyarakat di Bringin

Berita utama

Gerak Cepat Kompi Siaga Datangi TKP Kebakaran Dan Evakuasi Korban Di Pamekasan

Berita utama

Kreatif, Sosialisasi Operasi Zebra Polres Malang Jadi Super Hero

Berita utama

Sate Khas Blora Disuguhkan di Mangkunegaran Makan-Makan

Berita utama

Kolaborasi Tiga Media Online Gelar Kurban Iduladha 1447 H untuk Warga Gresik dan Surabaya