Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 11 Mei 2026 - 12:47 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scaming Jaringan Internasional 44 Orang Diamankan

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar jaringan kejahatan lintas negara yang beroperasi di Indonesia dengan modus penipuan online internasional atau scamming.

 

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengungkapkan, kasus ini merupakan hasil pengembangan setelah pihaknya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo terkait laporan dua warga Jepang yang diduga hilang dan disekap di Indonesia.

 

“Awalnya kami menerima informasi adanya dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang. Setelah dilakukan penelusuran, kasus ini ternyata berkembang jauh lebih besar dan mengarah pada jaringan penipuan internasional yang terorganisir,” ujar Kombes Pol Luthfi, Sabtu (9/5/2026).

 

Kombes Pol Luthfi menjelaskan penyelidikan bermula saat itu tim mendatangi lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya.

 

Di lokasi tersebut, Polisi menemukan dua warga negara Jepang yang menjadi korban penyekapan.

 

Selain menyelamatkan korban, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada praktik penipuan online internasional, mulai dari perangkat elektronik, dokumen, hingga perlengkapan operasional yang digunakan untuk menjalankan aksi scamming.

 

Kapolrestabes Surabaya mengatakan, temuan di lokasi pertama kemudian membuka fakta baru.

 

Polisi mendapati sejumlah warga negara asing lain berada di tempat tersebut, termasuk warga negara China, Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini turut diperiksa.

 

“Dari lokasi awal, kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat ini bukan sekadar lokasi penyekapan, melainkan bagian dari pusat aktivitas penipuan digital yang terhubung dengan jaringan lintas negara,” jelas Kombes Luthfi.

 

Ia menambahkan Tim kemudian bergerak ke beberapa titik di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun, sebagian lokasi diketahui sudah ditinggalkan pelaku sebelum Polisi tiba.

 

Meski demikian, anggota berhasil melacak pergerakan jaringan ini hingga ke Solo.

 

“Saat penggerebekan dilakukan, lokasi operasional sudah kosong. Namun petugas menemukan 24 koper yang ditinggalkan, mengindikasikan perpindahan penghuni maupun operator jaringan,” terang Kombes Luthfi.

 

Pengembangan berlanjut ke Bali, di mana Polisi mengamankan total keseluruhan 44 pelaku, terdiri 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia.

 

“Jaringan ini bekerja sangat profesional. Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup,” pungkas Kombes Luthfi.

 

Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggandeng berbagai instansi dalam proses penyelidikan, termasuk Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong: Fisik Prima Cermin Profesionalisme Prajurit TNI AD

Berita utama

Trauma Healing Polri di SDN Sukapanjang: Memulihkan Semangat Anak-Anak Terdampak Longsor

Berita utama

Gedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat

Berita utama

Azrul Ananda Kunjungi Polrestabes Surabaya, Apresiasi Pengamanan Pertandingan Persebaya vs Arema FC Berjalan Aman

Berita utama

Kortastipidkor Polri Lakukan Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang terkait Pembiayaan oleh LPEI

Berita utama

Wakili Danramil 1208-05/Pemangkat, Sertu Kasidi Hadiri Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Berita utama

Sambut Ramadhan Polda Jatim Gandeng LSM Gapura dan Ulama Gelar Istighosah di Pamekasan

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gandeng Polres HST Gelar Sosialisasi Pencegahan Narkoba