Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 11 Mei 2026 - 17:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Online Modus Jual Beli Mobil, 11 Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat penipuan online dengan modus skema segitiga jual beli mobil lintas daerah.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 11 tersangka yang ditangkap di wilayah Kediri, Batam, dan Samarinda.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

 

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (11/5/2026).

 

Kombes Pol Abast juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online, khususnya melalui media sosial maupun marketplace.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku diduga meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulan dari aksi penipuan tersebut.

 

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook.

 

Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku dan sepakat membeli kendaraan dengan harga Rp315 juta.

 

“Korban selanjutnya mentransfer uang tahap pertama sebesar Rp220 juta setelah diyakinkan oleh pihak yang mengaku sebagai kerabat penjual,” terang Kombes Pol Bimo Ariyanto.

 

Namun setelah uang ditransfer, pelaku tidak dapat dihubungi dan korban akhirnya diblokir.

 

Dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan bahwa sindikat tersebut diduga menggunakan skema segitiga untuk meyakinkan korban.

 

Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain, kemudian mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli tanpa sepengetahuan kedua belah pihak.

 

Saat korban tertarik membeli kendaraan, komunikasi diarahkan melalui pesan pribadi dan pelaku memberikan rekening penampung untuk pembayaran transaksi.

 

“Untuk mendukung aksinya, para pelaku juga merekrut sejumlah warga untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai penampung uang hasil kejahatan,” jelas Kombes Pol Bimo.

 

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan jaringan pengepul rekening di Kediri sebelum bergerak ke Batam dan Samarinda.

 

“Total terdapat 11 tersangka yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda,” tambah Kombes Pol Bimo.

 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui salah satu tersangka berinisial AF yang diamankan di Samarinda diduga berperan sebagai perekrut sekaligus penghubung antar pelaku.

 

Selain itu, beberapa tersangka lainnya diduga bertugas mencairkan uang serta mengelola aliran dana hasil penipuan.

 

“Pelaku yang diamankan di Samarinda diketahui merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kombes Pol Bimo.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut menyita dua unit mobil, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX250, 30 unit telepon genggam, rekening koran, serta sejumlah atribut perbankan yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

 

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta pasal penipuan dalam KUHP.

 

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta aliran dana hasil kejahatan yang diduga mencapai miliaran rupiah. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD Kodim HST Proaktif Layani Kesehatan Warga Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

Berita utama

Tim JOGOBOYO 97 Bubarkan Balap Liar, Amankan Pelaku Kericuhan, dan Cegah Tawuran di Beberapa Titik Kota Surabaya

Berita utama

Datasemen K9 Polri Turut Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Berita utama

Beri Kuliah Umum Pasca Sarjana di UNAIR, Kapolda Jatim Paparkan Smart Policing Dalam Mewujudkan Keamanan

Berita utama

Polres Situbondo Tingkatkan Pengamanan Wisata Pantai Pada Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Kapolres Tulungagung Silaturahmi ke Ponpes Al Hikmah Melathen

Berita utama

Cooling System Jelang Pilkada, Polisi Ajak Latihan Bersama Paguyuban Pencak Silat