Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

 

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

 

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

 

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

 

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

 

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

 

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Sindikat Sabu Jawa Sumatera Sita 40,8 kg Sabu

Berita utama

Internalisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029 Demi Daerah Lebih Tangguh

Berita utama

Latihan Ekstra, Paskibra Upau Siap Tampilkan yang Terbaik di Hari Kemerdekaan

Berita utama

Jalin Silaturahmi, Satgas TMMD Reguler ke-129 Hadiri Acara Tasyakuran Aqiqah di Lokasi TMMD

Berita utama

Latihan Dasar Kepemimpinan, Babinsa Koramil 1002-04 Bentuk Mental dan Karakter Siswa SMPN 9 HST

Berita utama

 Empat Tahun Rumah Pramono Judoarto Sudah Dibeli Leonardo Masih Menyuruh Hinaryo Agen Properti Ray White Dan Susanto Agen Properti Xavier Mencari Pembeli Lagi. 

Berita utama

TMMD Reguler Perbatasan Ke-126 Kodim 1208/Samba: Wadah Pengabdian TNI untuk Pembangunan Wilayah Pedalaman dan Perbatasan di Kalbar

Berita utama

Wujud Sinergi TNI–Polri, Pasiter Kodim 1008/Tabalong Hadiri Peresmian SPPG