Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Polres Sumenep Ungkap Curanmor di Tiga TKP, Tiga Tersangka Diamankan

SUMENEP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026.

 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

 

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

 

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

 

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

 

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

 

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

 

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Berita utama

Kebacut! Diduga Rumah Pribadi Bupati Blitar, Disewakan Untuk Rumdin Wabup Senilai Rp 490 Juta,

Berita utama

Perayaan Natal Tahun 2025 dilaksanakan secara serentak diseluruh Satuan Jajaran TNI AD

Berita utama

Walubi Ajak umat dan Seluruh Masyarakat Tetap Rajud Kebersamaan Pasca Pemilu 2024

Berita utama

Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Pengrusakan dan Penjarahan Saat Demo 14 Diantaranya Anak Dibawah Umur

Berita utama

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan

Berita utama

Kapolda Jatim Serahkan Bantuan Sembako untuk Nelayan Pacitan di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Berita utama

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Tersangka Curanmor, Ungkap 62 TKP dalam Dua Bulan