Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:29 WIB

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa penegasan tersebut bertujuan agar seluruh personel lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial.

 

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Irjen Pol. Johnny dalam keterangannya di Jakarta (04/05).

 

Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat menjalankan tugas kedinasan.

 

Selain itu, seluruh anggota Polri diwajibkan untuk menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial.

 

Lebih lanjut, Irjen Pol. Johnny menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial tetap diperbolehkan, namun harus diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas Polri.

 

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

 

Dengan kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Pasuruan Kota Gelar Mini Soccer Bareng Media

Berita utama

Mantan Polwan Mengadu ke Komisi III DPR RI, Ungkap Dugaan KDRT

Berita utama

Danramil 07/Teluk Keramat Hadiri Penyuluhan dan Pencanangan Desa Siaga TBC

Berita utama

Satu Lagi Bangunan Talud Jalan Pertanian Desa Langkir Tanpa Adanya Prasasti Publik

Berita utama

Polwan Polres Nganjuk Ziarah ke TMP Yudha Pralaya Peringati Hari Jadi ke-77

TNI POLRI

Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri: Semoga Tugas Polri Diberi Kelancaran

Berita utama

Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Ibu Nortaji yang Sempat Dirawat di Griya Lansia Malang

Berita utama

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik