Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 24 April 2026 - 20:19 WIB

Dari Sengketa Jalan ke Intimidasi: Warga Camplong Diserang, Penanganan Polres Sampang Dipertanyakan

Sampang – Dugaan penguasaan jalan umum oleh dua oknum bernama Sawi dan Mahsus di wilayah Camplong, Kabupaten Sampang, memicu konflik serius yang kini berujung pada laporan pidana berlapis. Kasus ini tidak hanya menyangkut sengketa akses publik, tetapi juga menyeret dugaan penganiayaan, pengancaman, pengrusakan lahan, hingga tekanan terhadap korban untuk mencabut laporan.

Persoalan ini bermula dari upaya penguasaan jalan umum yang diduga dilakukan secara sepihak. Alih-alih diselesaikan melalui mekanisme hukum atau musyawarah, konflik justru berlarut-larut tanpa kejelasan dan disebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

Korban, Sunama, warga Dusun Bunut, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, mengaku menjadi sasaran kekerasan fisik hingga mengalami luka di bagian wajah. Selain itu, ia juga menerima ancaman serius yang tidak hanya menyasar dirinya, tetapi juga keluarganya.

“Kalau saya teruskan kasus ini, saya dan keluarga saya diancam. Bahkan ada ucapan kalau pelaku sampai dipenjara, keluarga saya yang akan jadi sasaran,” ungkap Sunama, Jum’at (24/04/2026).

Sunama menegaskan bahwa dirinya sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara damai. Namun, itikad baik tersebut tidak direspons oleh pihak lawan. Sebaliknya, ia justru mengaku mendapat tekanan untuk mencabut laporan yang telah diajukannya.

“Saya diminta mencabut laporan dan disuruh tanda tangan surat perdamaian. Tapi saya curiga, takut ada sesuatu di belakang itu,” tambahnya.

Di tengah konflik, muncul pula dugaan penyerobotan lahan meskipun objek tanah disebut telah memiliki sertifikat resmi. Tidak hanya itu, dugaan pengrusakan lahan juga terjadi. Pohon-pohon milik korban di lokasi sengketa dilaporkan dibabat secara paksa tanpa izin.

“Pohon-pohon saya ditebang semua tanpa izin. Itu dilakukan sepihak, padahal belum ada penyelesaian apa-apa,” tegas Sunama.

Tindakan tersebut dinilai tidak hanya sebagai bentuk pengrusakan aset, tetapi juga berpotensi sebagai upaya menghilangkan barang bukti di lokasi sengketa.

Konflik yang melibatkan sejumlah pihak ini bahkan sempat memicu bentrokan, menandakan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya terdapat tiga laporan polisi (LP) yang telah dilayangkan, mencakup dugaan penganiayaan, pengancaman, penyerobotan lahan, pengrusakan, serta tekanan untuk mencabut laporan. Seluruh laporan tersebut saat ini berada dalam penanganan Polres Sampang di wilayah Kabupaten Sampang.

Namun demikian, korban menilai proses penanganan perkara berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu kekecewaan dan menimbulkan rencana untuk melaporkan dugaan lemahnya penanganan tersebut ke pengawas internal kepolisian.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di Polda Jawa Timur. Kami butuh kepastian hukum,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan kekerasan, intimidasi, hingga penguasaan fasilitas umum. Masyarakat pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum agar persoalan ini tidak semakin meluas dan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Pj Gubernur Dampingi Wapres Pantau Harga Pokok di Pasar Johar

Berita utama

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

Berita utama

Menpora Erick Thohir Apresiasi Pekan Olahraga Polri 2026: Makin Banyak Event Olahraga, Makin Baik untuk Bangsa

Berita utama

Bupati Apresiasi Bhayangkara Balloon Festival 2025, Terobosan Strategis Kapolres Tulungagung

Berita utama

Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Salah Satu Ormas di Surabaya Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Kakak Adik Diduga Edarkan Narkoba

Berita utama

Rakyat Harus Tau Indonesia Pernah Utang ke IMF, Begini Kilas Balik Pelunasannya di Era SBY