Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Wamendagri Wiyagus Pantau Implementasi Transformasi Budaya Kerja ASN di Lampung, Layanan Publik Dipastikan Tetap Optimal

Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus memantau implementasi kebijakan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) mulai April 2026, dengan penetapan WFH setiap Jumat guna meningkatkan efisiensi.

Pemantauan dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026), untuk memastikan penerapan pola kerja WFO dan WFH berjalan optimal tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Wiyagus mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Bandar Lampung atas pelaksanaan kebijakan tersebut yang dinilai berjalan baik.

“Hasil tinjauan kami ke tempat ini di antaranya Mal Pelayanan Publik, yang semuanya berjalan baik. Artinya masyarakat tidak terganggu dengan adanya Surat Edaran ini. Kenapa? Karena loket-loket yang ada tidak ada yang berkurang. Kemudian juga petugas semuanya melayani seperti biasa,” katanya.

Ia menegaskan, penerapan pola kerja fleksibel merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menitikberatkan pada kinerja, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

Lebih lanjut, sejumlah unit layanan tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti layanan kedaruratan, kebencanaan, pemadam kebakaran, serta layanan kesehatan.

“Kehadiran dokternya juga lengkap. Pelayanan seperti biasanya, [seperti] Unit Gawat Darurat, kemudian ke bagian perawatan bayi, kebidanan. Semuanya berjalan seperti biasa, tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini berjalan,” terangnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa kepala daerah, pejabat struktural, mulai dari sekretaris daerah, camat, hingga lurah, tetap melaksanakan tugas dari kantor guna memastikan koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan efektif.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung telah memanfaatkan sistem digital untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN yang bekerja dari rumah.

“Yang WFH ini ada kewajiban juga, absen [presensi] setiap pagi, kemudian menyampaikan laporan kerjaan, kemudian juga absen [presensi] sore. Artinya tetap dilakukan seperti biasa. Jadi WFH ini tidak mengurangi produktivitas pegawai,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi penggunaan sumber daya sebagai bagian dari transformasi budaya kerja, seperti penghematan listrik, air, serta optimalisasi penggunaan fasilitas kantor.

“Kemudian juga perangkat-perangkat elektronik, ini dicabut, kemudian juga AC dimatikan. Ini bagian dari efisiensi sumber daya, baik listrik, air, dan lain sebagainya,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anak Korban Kekerasan di Pasar Kebayoran Baru Pulih, Diserahkan ke Dinsos DKI Jakarta

Berita utama

Subuh Berjamaah, Polres Nganjuk Gandeng Masyarakat Perkuat Kamtibmas Sukomoro

Berita utama

Satgas Pangan Polres Ngawi Sidak Pasar Pastikan Tidak Ada Beras Oplosan

Berita utama

Peserta Didik Sespimma Lepas 125 Burung, di Polres Malang Jaga Keseimbangan Alam

Berita utama

Tingkatkan Smart Policing, Lemdiklat Polri Tambah Tiga Pusat Studi Strategis

Berita utama

Terus Genjot Kemampuan Kehumasan, Humas Polri Gelar Sertifikasi Tingkat Pama

Berita utama

IMM Gelar Aksi Damai : Desak Harun Masiku Segera di Tangkap

Berita utama

Tim Wasev TMMD Reguler Ke-129 Bersama Dansatgas Tinjau Pembangunan RTLH