Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:06 WIB

Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

SURABAYA – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap Mafia Tanah di Malang Tetapkan Lima Orang Tersangka

Berita utama

Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik Kanalisasi Untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026

Berita utama

Kapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap

Berita utama

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Dan Penyerahan Trophy Bupati Cup

Berita utama

Bacok Istri dan Selingkuhannya Hingga Tewas, Selang 1 Jam Pria Asal Kwanyar Berhasil Diamankan Polres Bangkalan

Berita utama

2699 Personel Gabungan Polrestabes Surabaya Amankan Derby Jatim Persebaya vs Persik di Gelora Bung Tomo

Berita utama

Kawal Aksi May Day 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terjunkan 277 Personel di Jalur Strategis

Berita utama

Capai 47 Unit, Pembangunan Huntara Sat Brimob Polda Sumbar Terus Berjalan di Pauh