Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:49 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan

PASURUAN — Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus dilakukan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat segala bentuk judi.

“Kami tidak pandang siapa pun yang terlibat perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Dani, Rabu (31/12).

Kapolres Pasuruan menegaskan, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan.

“Ini bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan, bukan berarti Polisi diam atau tutup mata,” kata AKBP Dani.

Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum.

Sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan Kecamatan Pandaan beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pandaan menertibkan dan membakar arena judi sabung ayam di desa tersebut.

Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi adanya arena perjudian.

Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gotong Royong Warnai Pengecoran Jembatan Beton Desa Telaga, Jembatan Desa Pulau Sari Siap Memasuki Tahap Cor

Berita utama

Kapolsek Simokerto Tekankan Budaya Melayani Masyarakat Kepada Semua Anggotanya

Berita utama

Saksi Fakta Dihadirkan Tergugat Ellen Sulistyo Tidak Ketahui Permasalahan Secara Fakta.

Berita utama

Pengambilan Sumpah, dan pelantikan pejabat kepala desa jogosatru kec Sukodono Sidoarjo

Berita utama

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Berita utama

Komisi V Minta Menteri Desa Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Bumdes

Berita utama

TMMD Imbangan Kodim 1002/HST Mulai Rehab Rumah Nenek Dana di Batang Alai Utara

Berita utama

Kodim 1002/HST Wujudkan Infrastruktur Tangguh Melalui Pembangunan Empat Jembatan