Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:49 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Pandaan

PASURUAN — Komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas perjudian terus dilakukan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat segala bentuk judi.

“Kami tidak pandang siapa pun yang terlibat perbuatan melanggar hukum termasuk perjudian, akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Dani, Rabu (31/12).

Kapolres Pasuruan menegaskan, apabila suatu aktivitas perjudian masih sempat terjadi, hal tersebut bukan berarti aparat membiarkan.

“Ini bisa disebabkan belum diterimanya informasi oleh kepolisian atau masih dalam proses pengumpulan data dan pelaksanaan penindakan, bukan berarti Polisi diam atau tutup mata,” kata AKBP Dani.

Dengan adanya laporan atau temuan di lapangan, kepolisian memastikan akan segera melakukan penertiban dan penegakan hukum.

Sebagaimana yang dilakukan terhadap arena sabung ayam di Desa Mendalan Kecamatan Pandaan beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Polsek Pandaan menertibkan dan membakar arena judi sabung ayam di desa tersebut.

Tindakan tegas tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat dan viralnya aktivitas perjudian yang meresahkan warga.

Pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam itu menegaskan komitmen Polres Pasuruan Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk perjudian yang melanggar hukum dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas, mengapresiasi peran aktif masyarakat, media, dan warganet yang telah menyampaikan informasi adanya arena perjudian.

Ia juga secara tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak melakukan kompromi dalam bentuk apa pun terhadap praktik perjudian.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, tidak ada kompromi terhadap perjudian. Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Perjudian adalah pelanggaran hukum dan harus diberantas,” tegas AKP Adimas.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Team JOGOBOYO Amankan 13 Remaja Terlibat Tawuran dengan Membawa Sajam

Berita utama

Polres Sampang Sambangi Pasar Tradisional Antisipasi Peredaran Uang Palsu

Berita utama

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

Berita utama

Residivis Curanmor di Surabaya Ditangkap Polisi Kurang dari 5 Jam Setelah Beraksi

Berita utama

Jalin Silaturami Mediakpk.com Dan Rekan media Di Forum Panjunan Berstu(FPB)

Berita utama

Polres Jember Batasi Kecepatan Kendaraan Berat di Jalur Kasian – Puger

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Rehabilitasi Poskamling Desa Ratu Sepudak

Berita utama

KPAI Apresiasi Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Pegawai Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online