Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:25 WIB

Komite Reformasi Polri Matangkan Agenda Pembenahan Regulasi

Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

 

Jakarta — Komite Reformasi Polri mulai memasuki tahap pengambilan keputusan setelah lebih dari satu bulan menghimpun aspirasi publik terkait agenda percepatan reformasi kepolisian. Ketua Komite Reformasi Polri, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa rapat Komisi Percepatan Reformasi yang digelar hari ini menjadi bagian dari proses finalisasi arah kebijakan yang akan disampaikan kepada Presiden.

“Hari ini kami rapat Komisi Percepatan Reformasi. Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80 kelompok masyarakat dan ribuan masukan. Kami juga berkunjung ke beberapa daerah untuk mencegah agar partisipasi tidak hanya dari Jakarta,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, selama lebih dari satu bulan terakhir, komite telah menyusun berbagai agenda dan opsi kebijakan untuk kemudian dipilih dan diputuskan. Rapat kali ini difokuskan pada prosedur pengambilan keputusan, sekaligus membahas sejumlah hal yang dinilai mendesak.

“Jadi hari ini sudah lebih dari satu bulan kami mulai menyusun agenda untuk mengadakan pilihan-pilihan dan memutuskan. Hari ini hanya prosedur kita mengambil keputusan, di samping ada hal-hal yang kami anggap mendesak,” jelasnya.

Sebagai jalan keluar, Komite Reformasi Polri sepakat mendorong pengaturan ke tingkat regulasi yang lebih tinggi agar memiliki daya ikat yang lebih luas.

“Solusinya kita angkat ke tingkat aturan yang lebih tinggi agar mengikat bukan hanya ke dalam, tetapi juga ke semua instansi terkait, sambil memperbaiki kekurangan-kekurangan. Itu yang sudah kami sepakati,” pungkas Jimly.

Melalui langkah ini, Komite Reformasi Polri berharap pembenahan kelembagaan dan regulasi kepolisian dapat dilakukan secara komprehensif, selaras, dan berkelanjutan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

FGD Lintas Sektor, Pengadaan Lahan Koperasi Desa Merah Putih Dipacu

Berita utama

Respons Cepat dan Humanis, Petugas Jasa Marga Kamtib Surabaya–Gempol Bantu Pengguna Tol Alami Ban Bocor di KM 8A

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan KRYD untuk Arus Balik Jalur Laut.

Berita utama

MAYOR INF BAMBANG GATOT WIBOWO RESMI MENJABAT DANYONIF 432/WSJ

Berita utama

Kasad: Yon TP Siap Menjadi Kekuatan Baru TNI AD Dalam Mendukung Program Pemerintah

Berita utama

Kebersamaan TNI dan Rakyat, Koramil Banua Lawas Gelar Pembersihan Lingkungan

Uncategorized

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Kodim 1008/Tabalong Rutin Latihan Pencak Silat Militer

Berita utama

Bhayangkari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan 350 Takjil di Pos PAM Bunguran Surabaya