Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:44 WIB

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

Kali ini, Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023 tahun lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim sebelumnya telah menangkap seorang tersangka inisisial SUP.

Dari keterangan SUP, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama RUK warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Namun setelah kejadian, tersangka RUK melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.

Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Bangun Septic Tank RTLH untuk Warga Tempapan Hulu

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Jelang Pengamanan TPS di Pilkada 2024 Polres Blitar Kota Lakukan Rikkes Personel

Berita utama

Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Komsos Bersama Warga Desa Ratu Sepudak

Berita utama

SPBU dan Pembeli Solar Didenda Rp 60 Miliar, Selalu Beraksi di Atas Jam 12 Malam

Berita utama

Dandim 1208/Sambas Tinjau Langsung Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Berita utama

Wakili Danramil Batibung Koramil 07/Teluk Keramat Hadiri Peringatan HUT Ke25 Kecamatan Galing

Berita utama

Pesan Kapolres Probolinggo Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024