Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:44 WIB

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

Kali ini, Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023 tahun lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim sebelumnya telah menangkap seorang tersangka inisisial SUP.

Dari keterangan SUP, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama RUK warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Namun setelah kejadian, tersangka RUK melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.

Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

UMKM Masyarakat Turut Meriahkan Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Kegiatan Non Fisik Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Sosialisasi Posyandu Dan Posbindu

Berita utama

Bantuan Hibah Sanitasi Sebesar Rp400 Juta untuk 30 KPM di Desa Lumeneng, Baru Pencairan Tahap Pertama

Berita utama

Mari Mengulik Sosok David Sinay Dari Olde Law Firm

Berita utama

Berikan Rasa Aman Saat Ibadah Personel Kodim 1009/Tla Bersama Personel Polres Tala Siaga Di Gereja GSKI

Berita utama

Sambut Libur Nataru Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api

Berita utama

Polres Probolinggo Siagakan Personel Pengamanan di Gunung Bromo pada Libur Panjang Maulid Nabi

Berita utama

Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Titik Banjir dan Longsor