Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 29 September 2025 - 18:13 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakut

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

M.rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Komandan Kodim 1208/Sambas Hadiri Upacara Ziarah Rombongan Dalam Memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2023

Berita utama

Lagi, Purbalingga Raih Opini WTP dari BPK

Berita utama

Polres Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha

Berita utama

Dandim 1208/Sbs Dampingi Pangdam XII/Tpr Hadiri Peresmian 3.395 Jembatan TNI-Polri dan 3000 Titik Air Bersih TNI AD Secara Virtual di Sambas

Berita utama

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes

Berita utama

Ngobrol Bareng Pak Kapolres, Cara Polres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita utama

Mantan Residivis Narkoba Kembali Mendekam di Penjara Saat Satresnarkoba Polres Bangkalan Temukan 10 Gram Sabu

Berita utama

Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik