Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 14:40 WIB

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Amankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) pekan lalu.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menangkap Dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Gedung Pesat Gatra,Jumat (26/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.

Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

Berita utama

Gunakan Metode CSI, Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat

Berita utama

Polres Ngawi Hadirkan SPPG II dan III Dukung Pemenuhan Gizi Wujudkan Generasi Sehat

Berita utama

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Berita utama

ADVOKASI RAKYAT UNTUK NUSANTARA (ARUN) CABANG KOTA BARU: Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah

Berita utama

TMMD ke-124: Gotong Royong TNI-Rakyat Jadi Kekuatan Pembangunan di Hulu Sungai Tengah

Berita utama

Buronan Terpidana Kasus Penipuan Dan Penggelapan Proyek Sipoa, Budi Santoso Dan Ir Klemens Ditangkap

Berita utama

Sarasehan Media Polda Jatim 2024: Sinergi untuk Pilkada Serentak yang Aman dan Damai