Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / Kesehatan / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 September 2025 - 23:58 WIB

Gara-gara Pemberitaan, Anggota Jatanras polda jatim intimidasi awak media

Surabaya – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian di jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Oknum perwira itu diketahui bernama Ipda Parno yang menjabat sebagai Panit Jatanras unit 4.

Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai dugaan pencurian kabel Telkom di kawasan Jalan Kedinding, Surabaya, pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 01.27 WIB. Publikasi tersebut ramai diperbincangkan dan diduga memicu reaksi keras dari Ipda Parno .

Menurut keterangan jurnalis S, ancaman itu terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Ipda Parno menelpon dirinya dan meminta agar ditemui malam harinya di kantor Polda Jatim. Dalam percakapan itu, ia juga menyinggung kemungkinan membuat laporan polisi apabila sang wartawan tidak menunjukkan itikad baik.

“Datang ke Polda malam ini, kebetulan saya piket. Kalau tidak ada etika baik, terpaksa saya laporkan,” ujar Ipda Parno sebagaimana ditirukan S.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers, padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan jelas melindungi kerja jurnalistik dari segala bentuk tekanan dan kriminalisasi.

Komunitas Vangguard Jurnalis Bersatu (VJB) yang menaungi sejumlah wartawan di Jawa Timur mengecam keras sikap Ipda parno.

“Kami sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan Ipda Parno. Seharusnya polisi menghormati peran jurnalis dalam menyampaikan informasi publik, bukan justru melakukan intimidasi,” tegas Kukuh Setya, perwakilan VJB.

VJB menilai kasus ini telah merusak hubungan kemitraan antara pers dan aparat penegak hukum. Mereka berencana membawa persoalan ini ke Bidpropam Polda Jatim agar ditangani sesuai prosedur.

Ketika dimintai konfirmasi, Ipda Parno berdalih persoalan itu hanya sebatas salah paham.

“Udah mas, tidak jadi saya permasalahkan. Hanya salah paham saja. Tidak apa-apa kalau mau klarifikasi, semuanya mitra mas,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Namun, hingga kini jajaran pimpinan Ditreskrimum Polda Jatim belum memberikan penjelasan resmi. Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widiatmoko, mengarahkan media untuk menghubungi Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, namun yang bersangkutan disebut sedang bertugas di luar kota. Sementara itu, Kanit Jatanras Unit 4, AKP Jamal, juga tidak merespons meski sudah dihubungi berulang kali.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dengan Khidmat Kodim 1208/Sambas Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2023

Berita utama

Turnamen Sepakbola dan Voli Bupati Cup 2025 Resmi Dibuka, Polres Pulpis Amankan Jalannya Turnamen

Berita utama

Musim Penghujan, Bupati Blora Minta BPBD Siapkan Posko Aduan Kebencanaan

Berita utama

Bangun Tempat Pengajian, Babinsa Hadiri Peletakan Batu Pertama

Berita utama

Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat

Uncategorized

Bantu Kinerja Polri, 3 Warga Magetan Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-78

Berita utama

Cooling System Jelang Pilkada, Ju’mat Curhat Polrestabes Surabaya di Kelurahan Kebonsari

Berita utama

Bencana Hidrometeorologi Landa Jawa Barat, Begini Penjelasan BMKG