Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 12 September 2025 - 09:29 WIB

Respon Pengaduan Masyarakat Polres Tuban Amankan 65 Unit Motor Tidak Sesuai Spektek

TUBAN – Merespon keluhan warga masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 65 unit Motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diantaranya berknalpot bising.

Kendaraan tersebut diamankan dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) beberapa hari terakhir setelah adanya pengaduan masyarakat yang resah karena merasa terganggu adanya aktifitas motor yang berknalpot bising diduga balap liar.

Wapolres Tuban, Kompol Achmad Robial didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta menegaskan Polres Tuban Polda Jatim komitmen dalam menegakkan peraturan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas khususnya penggunaan knalpot brong ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam menanggapi keluhan masyarakat,” ujar Kompol Robi, Kamis (11/9/25).

Ia menambahkan, KRYD yang dilaksanakan oleh Polres Tuban Polda Jatim ini juga sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa media sosial.

“Selain itu adanya laporan dari masyarakat melalui call center 110 terkait yang mengeluhkan dan merasa terganggu adanya konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot brong saat tengah malam,” tambah Kompol Robi.

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan penindakan berupa Tilang dan akan diamankan selama 2 bulan di Polres Tuban Polda Jatim.

“Pemilik bisa mengambil kendaraannya dengan catatan harus melengkapi kelengkapannya sesuai dengan standar,” terang Kompol Robi.

Dalam kesempatan itu, Kompol Robi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, selain itu juga agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertib.

“Berkendaralah dengan bijak dengan menggunakan knalpot standar” tutur Wakapolres

Menurut Wakapolres Tuban diantara yang diamankan sejumlah kendaraan akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar dan juga terindikasi adanya rencana tawuran antar kelompok pemuda.

Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah pelanggar yang berasal dari luar Tuban yang sengaja berputar-putar mengelilingi kota Tuban dengan kendaraan memakai knalpot brong.

“Untuk rentan usianya kebanyakan usia anak pelajar” pungkasnya. (Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Sentuhan Kemanusiaan Polri, Layanan Kesehatan Pusdokkes Jangkau Warga Hingga Pelosok Aceh Terdampak Bencana

Berita utama

Berbagi Kasih Di Bulan Ramadhan Polres Tanjung Perak Gelar Bansos dan Santuni Anak Yatim

Berita utama

Polri Siagakan Swam Boat di Kutablang Bireuen, Bantu Mobilitas Warga Pascabencana

Berita utama

Pelapor Kecewa Lambanya Polres Sumenep Enam Tahun Belum Tuntas

Berita utama

Sinergitas Jaga Kamtibmas Polres Situbondo bersama TNI Patroli Dialogis di Pelabuhan Jangkar

Berita utama

Pembangunan Jalan TMMD ke-124 di Haruyan Capai Minggu Ketiga, Pemasangan Paving Blok Digencarkan

Berita utama

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

Berita utama

Jamin Keamanan WWF ke-10 di Bali, Polri Aktifkan Posko Command Center 91