Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Kolom / Nasional / News / Pendidikan / Peristiwa / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:13 WIB

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Praktisi Hukum Sudirman Tegaskan Pemeriksaan Gubernur Kalbar Ria Norsan di KPK Tidak Otomatis Menandakan Kesalahan

Mediakpk.com Pontianak, Jumat 29 Agustus 2025 Praktisi hukum Kalimantan Barat, Sudirman, SH, memberikan pendapat hukum terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut pemeriksaan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari kasus proyek bermasalah di Mempawah.

Menurut Sudirman, pemeriksaan sebagai saksi menguatkan dua alat bukti yang cukup tidak serta merta bisa langsung disamakan dengan tuduhan bersalah atau tersangka.

“Seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu bersalah. Berita yang diekspos oleh sejumlah media menurut saya kurang jelas, karena bahasanya dipenggal dan tidak utuh,” jelas Sudirman yang akrab disapa Pak Jenderal.

Sudirman menjelaskan pentingnya media untuk memberikan konteks lengkap dalam memberitakan perkembangan kasus hukum.

“Seharusnya dijelaskan dengan jelas bahwa pemeriksaan Ria Norsan adalah sebagai saksi, bukan tersangka atau terdakwa. Apalagi Pak Norsan yang merupakan mantan Bupati Mempawah, diperiksa untuk memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dilihat, didengar, dan dialaminya,” tambahnya.

Praktisi hukum ini menegaskan bahwa pemeriksaan sebagai saksi adalah bagian dari proses hukum untuk mendapatkan fakta, justru tersangka sekalipun tidak boleh dijustice bersalah, karena proses hukum pidana lebih mengedepankan ” asas praduga tak bersalah “Masyarakat juga perlu memahami bahwa diperiksa bukan berarti langsung terlibat dalam kasus tersebut,” tutup Sudirman.

Bib

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Malang Amankan 4 Tersangka Perampokan di Kalipare, Dua DPO Dikejar

Berita utama

Perlu diketahui Kasus Korupsi BTS, Kejagung Bantah Hentikan Penyidikan Aliran Dana

Berita utama

Kapolri Tekankan Sinergisitas TNI-Polri dan Elemen Bangsa Kunci Utama Jaga NKRI

Berita utama

Polresta Sidoarjo Beri Edukasi Anti Bullying di Sekolah Cegah Kekerasan Anak

Berita utama

Sumbangsih Anggota Polres Jember Melalui “SIBERBI” Dekat dan Bersahabat

Berita utama

Kodim 1208/Sambas Gelar Tes Psikologi KKRI Gelombang IV Tahun 2026 di Kabupaten Sambas

Berita utama

Gunakan NST, 14.582 Siswa Bersaing dalam Seleksi Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Berita utama

Putusan Perkara No 1335/Pdt.G/2022/PN.Sby Dikabulkan, King Finder Wong Kembali Pemegang Saham PT Alimij, Diduga Selama Ini King Finder Wong Di Zolimi