Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Perjudian Sabung Ayam dan Cap Jiki di Lekok Pasuruan Diduga Polsek masuk angin

Perjudian Sabung Ayam dan Cap Jiki di Lekok Pasuruan Diduga Polsek masuk angin

Perjudian Sabung Ayam dan Cap Jiki di Lekok Pasuruan Diduga Polsek masuk angin

 

Pasuruan-Kalangan Judi sabung ayam di balong anyar kecamatan lekok kabupaten Pasuruan banjir pengunjung, terlihat banyak pengunjung meramaikan arena perjudian sabung ayam dan cap jiki / bola setan tersebut.senin(25/8/2025)

Baru beberapa minggu kemarin Polres Pasuruan Kota menindak dan membongkar kalangan judi sabung ayam melalui patroli drone, akan tetapi kini mulai muncul tempat baru arena perjudian sabung ayam dan cap jiki / bola setan.

Kini Seakan pengelola dan pengunjung perjudian Sabung ayam dan cap jiki / bola setan tak gentar dengan adanya Warning dari aparat penegak hukum, pasalnya pengunjung seperti orang hajatan, kalangan perjudian dilengkapi dengan parkir , warung warung penjual makanan dan minuman ringan.

Masih segar di ingatan kita, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap POLRI dan agar jajarannya tidak segan untuk menindak seluruh aktivitas terlarang, misal judi sabung ayam, judi online, tambang ilegal, pungli, dan lainnya.

Sementara itu (Jk) 45 (nama inisial) Salah satu pengunjung dikonfirmasi bukak mas Sabung e di kene iki maeng minggu.

Jk) juga Mengatakan “kalangan disini baru buka mass, meskipun kalangan lain tutup. Kalangan ini buka hari rabu, jum’at, dan minggu. Ungkapnya

” Di kalangan sini baru beberapa hari buka akan tetapi sudah ramai terus mas, hari ini 8 kali ayam main. Terangnya

(M)salah seorang warga yang enggan di sebut namanya mengatakan, Adanya tempat sabung ayam di balong anyar kecamatan kecamatan lekok pasuruan kini menjadi banyak sorotan warga. Ujar nya

Lanjut (M) salah satu warga sekitar mengatakan kami meminta Penegakan hukum kepada pengelola perjudian sabung ayam dan cap jiki / bola setan Harus ditutup total. Biar mengurangi tindak kejahatan seperti begal dll yang kini merasahkan masyarakat.(Ucapnya ke teman media dan lembaga).

Karena dari pengamatan kami, diajang perjudian tersebut diduga dapat mendapatkan banyak nya Penyakit masyarakat. Tutup (M) .

Selaku Kateam investigasi dari beberapa media dan lembaga “Kami meminta Kapolres Pasuruan Kota, Untuk Tegas memberantas segala bentuk pelanggaran apapun Terutama perjudian, karena tugas kepolisian adalah menegakkan hukum. ucap yudha

Perlu kita ketahui segala sesuatu Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk “Sabung ayam” selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP.

Kami team investigasi akan berkoordinasi langsung dengan kapolda jatim dan jajaran untuk merespon keluh kesah warga.(tim investigasi)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Warga Kuin Kacil Antusias Ikuti Posyandu dalam Kegiatan TMMD ke-125

Berita utama

Dandim 1008/Tabalong Targetkan Jembatan Garuda Rampung dalam Sebulan

Berita utama

Polres Tanjung Perak Bersama PPL Intensifkan Pengecekan pH Tanah Lahan Jagung Kenjeran

Berita utama

Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita utama

Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis, 89,81 Gram Sabu Diamankan

Berita utama

Babinsa Koramil 1009/-01/Jorong Serda Kasduri Memberikan Pelatihan Bagi Linmas Desa Jilatan

Berita utama

Polisi Berhasil Ungkap dan Amankan Terduga Pelaku Percobaan Cabul yang Terekam CCTV di Banyuwangi

Berita utama

Dankolatmar dan Ketua Cabang 5 Jalasenastri PG Kormar Laksanakan Kunjungan Tatap Muka Bersama Keluarga Besar Puslatsus Kolatmar