Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

 

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini membahas hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM), Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. Pemeriksaan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

PBNU Imbau Santri Tak Terprovokasi Pembenturan Polri

Berita utama

Danramil 1008-01/Muara Uya-Jaro Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal III, Wujud Sinergi Dukung Ketahanan Pangan

Berita utama

Polres Probolinggo Kawal Kegiatan Adat Mendak Tirta di Air Terjun Madakaripura Jelang Yadnya Kasada

Berita utama

Dandim 1009/Tanah Laut Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Direktur BUMD PT Air Minum Berkah Banua

Berita utama

Polri Peduli : Polres Jember Evakuasi Kakek Tuna Wisma dari Hutan Jubung

Berita utama

Wow ” Buang Sampah “Secara Sembarangan

Berita utama

Gunakan Arco Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Angkut Adukan Semen untuk Pengerjaan Rabat Beton

Berita utama

Momentum Sumpah Pemuda, Polri dan Akademi Kader Bangsa Umumkan Jadwal Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2026/2027: Ajak Pemuda Indonesia Siapkan Diri Jadi Kader Terbaik Bangsa