Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

Polres Probolinggo Tegaskan Penanganan Kasus Penipuan 4M Tetap Berjalan dan Profesional

PROBOLINGGO,- Kapolres Probolingggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan bahwa perkara penipuan senilai 4 Millyar saat ini terus berjalan dan dilakukan penanganan secara profesional.

AKP Putra Adi juga menekankan bahwa penyidik telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan tetap mengedepankan tanggung jawab.

Hal itu dikatakan AKP Putra Adi menanggapi pemberitaan di media, berjudul “Korban Penipuan Rp8,9 M Bentangkan Spanduk di Depan Polres Probolinggo”.

“Penyidikan saat ini kami lakukan secara bertahap dan komprehensif, termasuk memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga berkonsultasi langsung dengan pihak Polda Jawa Timur,”tegas AKP Putra Adi, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menjelaskan terkait nilai kerugian dalam laporan Polisi adalah sebesar Rp 4 miliar, bukan Rp 8,9 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan.

Menurutnya, informasi yang tidak sesuai tersebut dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Kami memahami perasaan dari pihak pelapor yang ingin masalah ini segera terselesaikan, oleh karenanya kasus ini masih aktif kami tangani,” tegas AKP Putra Adi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo ini juga mengatakan bahwa proses hukum, terutama yang berkaitan dengan unsur perdata dan pidana, memerlukan waktu dan kehati-hatian dalam penanganannya.

“Tentu setiap laporan Polisi kami tindaklanjuti dan kami laksanakan sesuai tugas,wewenang dengan mengedepankan tanggungjawab kami,” tegas AKP Putra Adi.

Ia menekankan, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap membuka ruang komunikasi dengan pelapor, media, maupun masyarakat luas.

“Institusi kepolisian tidak antikritik, namun keberimbangan informasi menjadi penting agar tidak menciptakan opini publik yang tidak sesuai fakta lapangan,” pungkasnya.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bhabinkamtibmas Babat Jerawat, Dampingi Poktan Barokah Kembangkan Hidroponik untuk Dukung Ketahanan Pangan

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Penyelesaian Sasaran, Pasang Pondasi Tower Pengeras Suara di Langgar Darussalam

Berita utama

Aksi Nyata TNI Bangun Negeri, Jembatan Perintis Garuda Terus Menunjukkan Progres Positif

Berita utama

Polrestabes Surabaya Sambangi Tokoh Agama dalam Anjangsana HUT Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita utama

Gerakan Pangan Murah :Komitmen Polrestabes Surabaya Stabilkan Harga dan Menjamin Ketersedian Pangan

Berita utama

SAT LANTAS POLRES PULANG PISAU PATROLI DAERAH RAWAN LAKA LANTAS

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Hadirkan Sumur Bor, Warga Tempapan Hulu Sampaikan Terima Kasih

Berita utama

Penghargaan Kapolri untuk Jakarta Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan atas prestasi di Proliga 2024