Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Kolom / KPK / Nasional

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:36 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

 

JEMBER – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa, (29/7/2025).

Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Jember.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per liter.

Adapun delapan orang yang diamankan yakni:
HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 (lima) unit sepeda motor, 5 (lima) jeriken ukuran 20 liter, 2 (dua) jeriken ukuran 5 liter, 1 (satu) drum ukuran 25 liter, 1 (satu) galon air mineral, 4 (empat) selang bensin, 2 (dua) corong plastik, 120 (seratus dua puluh) liter BBM jenis Pertalite

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Polres Jember,Ipda M. Zazim menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga kestabilan distribusi BBM.

Selain itu Polres Jember Polda Jatim juga komitmen mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Ipda Zazim.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Koramil 07/Teluk Keramat Dan Forkopimcam Galing Bentuk Panitia Hut RI Ke 80 Tahun 2025

Berita utama

Satgassus Pencegahan Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten

Berita utama

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Berita utama

Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

Berita utama

Mengikuti Apel Gelar Pasukan, Kodim 1009/TLA Mendukung Operasi Zebra Intan 2025

Berita utama

Komandan Pangkalan Korps Marinir Sorong Menghadiri Kegiatan Safari Bintal Terpadu TA. 2024

Berita utama

Capaian Mall Pelayanan Publik Lampaui Ekspetasi

Berita utama

Gercep Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Leces Probolinggo, Tersangka Pasutri Diamankan