Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:08 WIB

Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak

Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak

Gagalkan Penyelundupan 173 Burung, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Pontianak

 

Pontianak, Kalbar – MediaKPK.com Upaya penyelundupan 173 ekor burung tanpa dokumen resmi berhasil digagalkan oleh petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat dalam operasi pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Senin (16/6/2025).

Ratusan burung ini ditemukan disembunyikan secara licik di dalam kapal KM Dharma yang dijadwalkan berlayar menuju Semarang. Satwa-satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak diketahui siapa pemiliknya.

“Petugas kami menemukan 173 ekor burung yang disembunyikan di ruang kapal yang ditutup dengan terpal. Semua tanpa dokumen karantina dan tanpa pemilik,” ungkap Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar, dalam konferensi pers di kantornya baru baru ini.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa burung-burung tersebut terdiri dari:
88 ekor Kacer, 67 ekor Colibri, 10 ekor Murai, 8 ekor Cucak Hijau

Yang mencemaskan, dua jenis burung yakni Colibri dan Cucak Hijau tergolong satwa dilindungi. Modus penyelundupan seperti ini, menurut Amdali, kerap ditemukan, namun petugas terus meningkatkan kewaspadaan.

“Ini jelas pelanggaran terhadap UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Penyelundupan semacam ini tidak hanya ilegal, tapi juga berisiko mengganggu keseimbangan ekosistem,” tegasnya.

Saat ini, seluruh burung berada dalam pengawasan BKHIT Kalbar dan rencananya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar untuk penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari banyak pihak. Ketua Media Center Indonesia Kubu Raya Kalbar, Joni Iskandar, memuji ketegasan petugas.

“Ini langkah nyata menjaga kelestarian satwa dan hutan Kalimantan. Pengawasan harus terus diperkuat dan masyarakat perlu dilibatkan dalam memerangi aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya.

Joni juga menambahkan pentingnya edukasi publik dan kolaborasi antara aparat dan masyarakat untuk mencegah perdagangan satwa liar di masa mendatang.(*rls/Tim MCI/ZI)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tim Joyoboyo Polrestabes Amankan 12 Remaja Ala Gengster

Berita utama

Kejati Jatim Ikuti Arahan Jaksa Agung, Integritas dan Profesionalisme Diutamakan

Berita utama

Satgas TMMD Imbangan Kodim 1002/HST Mulai Pasang Plafon Mushala Desa Awang

Berita utama

Polresta Malang Kota Kirim Bantuan Logistik Kemanusiaan Gandeng JKJT di Posko Peduli NTT

Berita utama

Jelang Kampanye Terbuka, Kapolres Blora Sidak Polsek Rayon Ngawen

Berita utama

Jelang Kongres Ke-XXII, DPD GMNI Kalbar Kutuk Intervensi Elit Politik Tertentu

Berita utama

Team JOGOBOYO Amankan 13 Remaja Terlibat Tawuran dengan Membawa Sajam

Berita utama

Peringati Hari Jadi ke-74, Humas Polri Gelar Sarasehan dan Dialog Kebangsaan