Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / Kesehatan / Kolom / KPK

Senin, 16 Juni 2025 - 14:38 WIB

SAT SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN 530 BOTOL ARAK BALI TANPA IZIN DI WILAYAH WONOKROMO

SAT SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN 530 BOTOL ARAK BALI TANPA IZIN DI WILAYAH WONOKROMO

SAT SAMAPTA POLRESTABES SURABAYA AMANKAN 530 BOTOL ARAK BALI TANPA IZIN DI WILAYAH WONOKROMO

 

Surabaya, 14 Juni 2025 – Personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah. Pada Sabtu malam (14/6), sekitar pukul 23.00 WIB, tim Tipiring Sat Samapta menggelar kegiatan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Bertempat di Jl. Pulo Wonokromo Gang 2, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, petugas berhasil mengamankan satu orang pelanggar berinisial M. Holil alias Risal (24 tahun) yang kedapatan menjual minuman keras jenis Arak Bali secara ilegal.

Dari lokasi, petugas menyita 530 botol Arak Bali sebagai barang bukti. Tindakan ini dilakukan setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol yang diduga melanggar aturan.

Setelah dilakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diketahui tidak memiliki izin resmi dan diduga telah melanggar Pasal 108 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

Selanjutnya, petugas membawa pelanggar ke Mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman keterangan. Kegiatan penyitaan juga disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yaitu Ketua RT 08 Kelurahan Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung penerapan Perda serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga kota surabaya

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Jember Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024

Berita utama

Polres Ponorogo bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Longsor di Slahung

Berita utama

Akses Warga Segera Terbuka, Progres Jembatan Garuda Terus Meningkat

Berita utama

Salut, Polres Pacitan Berhasil Pulihkan Akun WhatsApp Korban Peretasan

Berita utama

Satgas Pam Obvitnas PT Freeport Indonesia Gelar Pelayanan Kesehatan dan Posyandu di Distrik Jila

Berita utama

Tinjau Kesiapan Polda Kaltim Tekait Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Kakorlantas: Kendaraan Listrik R2 dan R4 Untuk Amankan Lalu Lintas

Berita utama

Pisah Sambut Polsek Kedokan Bunder

Berita utama

Polres Pasuruan Ungkap 25 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026