Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Pendidikan / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:02 WIB

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus TPPO Amankan 2 Orang Tersangka

Kota Madiun – Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Madiun Kota,Iptu Ubaidillah saat konferensi pers di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota Polda Jatim, Selasa (10/6).

“Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial ARZ dan SFH warga Wonosobo dan Semarang,” kata Iptu Ubaidillah.

Menurut Kasihumas Polres Madiun Kota, kedua pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan pengintain di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Jumat, (6/6/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek daring berbasis aplikasi.

“Pelaku melakukan perekrutan dan menjual korban melalui platform media sosial,” kata AKP Agus.

Korbannya pun berganti-ganti karena kedua pelaku mencari orang yang mau diajak bekerja.

Dalam aksinya pelaku membawa korban ke beberapa tempat di wilayah Madiun dan Surabaya.

’’Dari pemeriksaan awal, tersangka menjalankan bisnis ini sejak setahun terakhir,’’ kata AKP Agus.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus alat kontrasepsi, uang tunai Rp 400 ribu, kartu ATM, dan empat unit ponsel.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau (2) UU 21/2017 tentang TPPO, Pasal 88 jo Pasal 76 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

“Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,”pungkas AKP Agus. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Gelar Safari Ramadhan, Polresta Malang Kota Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim

Berita utama

Kebersamaan TNI dan Rakyat, Koramil Banua Lawas Gelar Pembersihan Lingkungan

Berita utama

Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

Berita utama

Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

Berita utama

Pengacara Korban Pernikan Terlarang dan Zina, Mendatangi Unit IV PPA Polres Cimahi

Berita utama

Polda Jatim Pastikan Situasi Surabaya Kondusif dan Terkendali Pascakejadian di Dua Pos Lantas

Berita utama

Polri Berpacu dengan Waktu Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita utama

Posko Kesehatan Polri Layani Ratusan Warga Terdampak Gempa Nagekeo