Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:59 WIB

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL kepada Pengusaha Transportasi”

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL kepada Pengusaha Transportasi

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL kepada Pengusaha Transportasi"

 

TANJUNGPERAK – Dalam upaya mendukung program nasional Indonesia Menuju Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar sosialisasi intensif yang menyasar langsung para pengemudi truk dan pelaku usaha transportasi di wilayahnya.

Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Menuju Indonesia Zero Kendaraan Over Dimensi dan Overload” ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, SH.

Dengan strategi jemput bola, AKP Imam beserta jajarannya turun langsung ke lapangan, mengunjungi tempat-tempat usaha transportasi dan angkutan barang. Kali ini, fokus sosialisasi diarahkan ke dua perusahaan ekspedisi, yaitu CV Eko Trans dan Ekspedisi Himeji Ekspres.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Over Loading. Kami sosialisasi langsung kepada para pelaku usaha ekspedisi,” ujar AKP Imam di sela-sela kegiatan.

Dalam sosialisasinya, Kasat Lantas menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan atau overload.

“Saya meminta agar truk-truk pengangkut yang over dimensi segera dikembalikan ke standar spesifikasi sesuai dengan KIR,” tegasnya.

AKP Imam juga memaparkan bahwa rangkaian kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung sepanjang bulan Juni, mulai tanggal 1 hingga 30 Juni 2025. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek. Misalnya dampak negatif pelanggaran ODOL terhadap keselamatan lalu lintas.

“Kami berharap melalui sosialisasi yang kami gelar ini membangun kesadaran bersama bahwa kepatuhan terhadap aturan adalah kunci keselamatan bersama,” tutur AKP Imam.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada pengemudi dan pelaku usaha transportasi. Harapannya, setelah mendapatkan sosialisasi, mereka tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan.

“Saat ini, kami dan jajaran masih dalam tahap sosialisasi. Jangan sampai nanti di bulan berikutnya kami harus melakukan penindakan,” tegas AKP Imam.

Ia mengingatkan bahwa bagi pelanggar aturan ODOL, konsekuensinya tidak main-main dan dapat terjerat pelanggaran pidana. Kasat Lantas kembali memberikan peringatan tegas bahwa setelah periode sosialisasi berakhir, pihaknya akan melakukan penindakan hukum.

“Pengendara yang tidak taat aturan terkait kebijakan pembatasan kendaraan overload dan over dimension bisa dikenai sanksi pidana. Khusus untuk pelanggaran over dimension, bisa terjerat Pasal 277 dengan denda maksimal Rp 24 juta atau kurungan hingga 6 bulan,” paparnya.

Oleh karena itu, Kasat Lantas AKP Imam menghimbau seluruh pihak terkait untuk segera menyesuaikan kendaraannya sesuai dengan standar KIR.

“Setiap kendaraan sudah memiliki spesifikasi teknis, termasuk dimensi. Jika ada penambahan ketinggian maupun panjang bak dengan tujuan mengangkut lebih banyak, itu harus dikembalikan ke kondisi semula. Jika tidak, akan ada penerapan sanksi pidana. Untuk saat ini, kami fokus pada sosialisasi,” pungkasnya. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ngeri Kepala desa damarsi pikun

Berita utama

Walubi Ajak umat dan Seluruh Masyarakat Tetap Rajud Kebersamaan Pasca Pemilu 2024

Berita utama

Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Berita utama

Polsek Semampir Amankan seorang Penjaga Warkop Main Judi Online

Berita utama

Obati Rindu Keluarga, Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Gendong Anak Tetangga

Berita utama

Brimob Aceh Pasang Tali Sling pada Jembatan Putus dan Geser Speed Boat untuk Mendukung Mobilitas Warga di Bireuen

Berita utama

Warga Pertanyakan Penanganan Dugaan Limbah SPPG MBG Trengguli

Berita utama

Menhut: Saya Sangat Terbantu Dengan Adanya Anggota Polri di Kemenhut