Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 22 Mei 2025 - 13:31 WIB

Komisi III Apresiasi Polri, yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah

Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

 

Jakarta. Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Abdulllah menilai penangkapan ini menghentikan bentuk penyimpangan.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, Rabu (21/5/2025).

“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” tambahnya.

Abdullah memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus 2 grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat. Ia menilai penangkapan ini meminimalkan kerusakan yang lebih luas.

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” ujar Abdullah.

Ia menilai polisi sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas. Abdullah menilai tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” katanya legislator PKB ini.

“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” sambungnya.

Abdullah berpandangan motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian atau lembaga terkait lainnya.

Ia mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Abdullah meminta jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap enam pelaku di lokasi berbeda-beda, antara di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Penangkapan dilakukan bersama Ditsiber Polda Metro Jaya.

Keenam pelaku yang sudah ditangkap ini diduga berperan aktif mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan. Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto.

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Siaga Libur Akhir Pekan, Polsek Lasem Monitoring Wisata Pantai Caruban

Berita utama

Tingkat Kunjungan Naik 50 Persen, Pengunjung Taman Pintar Diimbau Tertib Buang Sampah

Berita utama

Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan BPBD Tangani Longsor Pacet Mojokerto

Berita utama

Pimpin Wisuda Prajurit Taruna, Kapolri Tekankan Sinergitas TNI-Polri untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita utama

Polres Mojokerto Intensifkan Patroli Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik

Berita utama

Social Riding : Polres Kediri dan Komunitas DBK Jelajah Desa Sambil Berbagi untuk Warga

Berita utama

Bagikan Lieflet, Sat Lantas Polres Rembang Sosialisasikan Ops Keselamatan Candi 2024

Berita utama

Tahun Politik, Pemprov Dan DPRD Jateng Pastikan Pembahasan Raperda Tetap Jalan