Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:17 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba dari Jombang

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba dari Jombang

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba dari Jombang

Surabaya, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial D A C (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kebonsari, Surabaya pada Senin (17/2) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 6,372 gram. Selain itu, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klip, alat isap sabu, serta uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial R alias B, yang saat ini masih buron (DPO). Sabu tersebut diterima melalui metode ranjau di sekitar Terminal Mojoagung, Jombang pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka mengaku sudah lima kali menerima sabu dari R alias B untuk diedarkan kembali sesuai perintahnya,” tutur AKBP Suria Miftah, pada Kamis (06/03/2025).

Setiap kali berhasil menjual sabu, tersangka mendapatkan imbalan antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap R alias B guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas.

Atas perbuatannya, D A C dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Rasyid sh

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tidak Ada Waktu Libur, Personel Kodim 1009/Tla Bersama Masyarakat Terus Kebut Pengerjaan Pondasi Jembatan Garuda

Berita utama

Tingkatkan Kualitas Kesehatan, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bekerjasama Klinik Aramsulki Gelar Pelayanan Kesehatan Warga

Daerah

OPS. Keselamatan Semeru 2025 Patroli dan Pemeriksaan Kendaraan bermotor demi terwujudnya KAMSELTIBCARLANTAS yang mantap di Wilkum Polres Sampang

Berita utama

PTPN IV Regional V Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 121/Abw

Berita utama

Satgas Pangan Polres Magetan Bersama Disperindag Sidak Pasar Pantau Ketersediaan dan Harga Bapokting

Berita utama

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Anggota Polri dan PNPP Berprestasi

Berita utama

Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital

Berita utama

Dan SSK TMMD REGTAS Ke-126 Kodim 1208/Sambas Dampingi Kasi Ter Kasrem 121/Abw Tinjau Sasaran Fisik