Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:17 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba dari Jombang

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba dari Jombang

Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu Kebonsari, Bongkar Jaringan Narkoba dari Jombang

Surabaya, – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang perempuan berinisial D A C (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kebonsari, Surabaya pada Senin (17/2) sekitar pukul 19.30 Wib.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 6,372 gram. Selain itu, ditemukan juga timbangan elektrik, plastik klip, alat isap sabu, serta uang tunai Rp 100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka memperoleh narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial R alias B, yang saat ini masih buron (DPO). Sabu tersebut diterima melalui metode ranjau di sekitar Terminal Mojoagung, Jombang pada 16 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 Wib.

“Tersangka mengaku sudah lima kali menerima sabu dari R alias B untuk diedarkan kembali sesuai perintahnya,” tutur AKBP Suria Miftah, pada Kamis (06/03/2025).

Setiap kali berhasil menjual sabu, tersangka mendapatkan imbalan antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000. Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap R alias B guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lebih luas.

Atas perbuatannya, D A C dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Sementara itu Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar

Rasyid sh

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wakapolri Tinjau Penanganan Dampak Bencana di Aceh Tamiang, Ratusan Kendaraan dan Personel Disiapkan

Berita utama

Lewat Spanduk, Kodim 1002/HST Sosialisasikan Penerimaan Tamtama dan Bintara PK 2025

Berita utama

Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten di Situbondo Aman, Polisi Kawal Hasil Rekap ke KPU Provinsi Jatim

Berita utama

Satreskrim Polres Karawang Polda Jabar Terus Kejar Terduga Pelaku Begal Yang ,Menewaskan Korban Arif Sriono Hingga Meninggal Duia

Berita utama

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Ketahanan Pangan, PTPN IV Regional V Panen Perdana Jagung Tumpang Sari Bersama Polres Landak

Berita utama

Pengamanan Kunjungan Paus Fransiskus dan ISF di Jakarta, TNI-Polri Akan Gelar Apel Pasukan Gabungan

Berita utama

Polres Situbondo Ungkap Kasus Narkoba, Berhasil Amankan 3 Tersangka Pengedar dan 4,21 gram Sabu

Berita utama

Polres Bangkalan Terangkan Proses Hukum, dan Hak Pelapor Usai Penyidikan Dihentikan